TARAKAN – Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020, dilaksanakan di Kecamatan. Rencana, pelantikan dijadwalkan 22 Maret 2020.
“Pelantikan PPS, akan dilaksanakan secara serentak pada hari Minggu 22 Maret 2020,†ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan Nasruddin, Kamis (19/3/20).
Hasil tes wawancara rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), sudah diumumkan sejak 15 Maret 2020.
“Pelantikan PPS kita tidak dikumpulkan di satu tempat, melainkan dibagi per Kecamatan. Untuk yang melantik, Komisioner KPU sesuai koordinator wilayahnya masing-masing,†jelasnya.
KPU Kota Tarakan, sudah menyurati Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyiapkan tempat buat pelantikan PPS.
“Jumlah anggota PPS di Kota Tarakan ini kan, kalau dikumpulkan banyak. Makanya di bagi menjadi empat titik sesuai jumlah Kecamatan,†tuturnya.
Perlu diketahui, PPS di Kota Tarakan dari 20 Kelurahan yang ada, jumlahnya sebanyak 60 orang. Setiap Kelurahan, ada 3 anggota PPS.(mt)
Discussion about this post