TARAKAN – Rapid test yang dilakukan KPU Provinsi Kalimantan Utara kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Tarakan, hasilnya semua non reaktif. Mulai hari ini Minggu (28/6/20), PPS mulai melaksanakan Verifikasi Faktul (Verfak) calon perseorangan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
Petugas PPS yang menjalani rapid test, berasal dari 18 Kelurahan di Kota Tarakan sesuai sebaran data dukungan calon perseorangan. Jumlahnya ada 74 orang yang terdiri dari petugas PPS dan Sekretariat.
“Rapid test yang melaksanakan dari KPU Provinsi dan hanya sehari selesai. Alhamdulilah hasilnya non reaktif,†kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasrudin, Minggu (28/6/20).

Rapid test ini dilakukan untuk memastikan petugas verfak tidak ada yang terpapar Covid-19. “Sekarang sudah lanjut verfak, sudah jalan hari ini temen-teman turun ke lapangan, 14 hari berarti hitungan hari ini selama verfak meneliti kebenaran orang di dukungan perseorangan,†ujarnya.



Syarat dukungan yang dilakukan verfak di Kota Tarakan, sebanyak 12.346 dukungan. Verfak ini untuk memastikan syarat dukungan calon perseorangan sesuai yang diajukan.
“Kami datangi door to door untuk menanyakan betul mendukung atau tidak, kalau tidak coret, kalau ada yang tidak bisa ditemui kami minta LO fasilitasi,†tuturnya.

Setelah selesai verfak baru direkap. Jika ada kurang dilakukan perbaikan. “Saya mengharapkan kepada masyarakat bisa mempermudah kinerja petugas verfak yang turun ke lapangan dengan memberikan kemudahan akses saat melakukan verfak,†imbaunya.