• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kewenangan Daerah Dilucuti, DPD RI Kawal 174 Pasal di RUU Ciptaker

by Redaksi
7 Agustus 2020 15:05
in Politik
A A
0
Kewenangan Daerah Dilucuti, DPD RI Kawal 174 Pasal di RUU Ciptaker

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri rapat tim kerja RUU Cipta Kerja di ruang rapat Ketua DPD RI lantai 8 Gedung Nusantara 3 Senayan, Jakarta, Kamis (6/8). Foto : Istimewa

JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan rapat untuk mendengarkan progres report RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dari setiap Pimpinan Komite pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPD RI, bertempat di ruang rapat Ketua DPD RI lantai 8 Gedung Nusantara III Senayan, Kamis (6/8/20).

Rapat ini, sekaligus membentuk Tim Kerja (Timja) RUU Cipta lapangan kerja yang terdiri dari unsur Pimpinan DPD RI. Dalam Surat Keputusan bernomor 08/PIMP/IV/2019-2020 yang ditandatangani oleh 4 Pimpinan DPD RI ini, menyebutkan bahwa salah satu tugas dari Timja adalah mewakili lembaga DPD RI dalam mengawal proses pembahasan RUU Cipta lapangan kerja bersama dengan Badan legislasi DPR RI.

Baca Juga

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC

Curhat Warga Nunukan Kepada Anggota DPRD, Dari KDRT Hingga Ancaman Judi Online

Dorong Kolaborasi Pendidikan, DPRD Ajak Ribuan Perusahaan Kaltara Ikut Berikan Beasiswa

Salah satu dari dua belas Anggota Timja Hasan Basri SE. MH menjelaskan, bahwa Timja yang beranggotakan 12 anggota DPD RI ini, diberi tugas khusus melalui surat keputusan mengawal aspirasi masyarakat daerah terhadap pembahasan RUU cipta lapangan kerja yang dianggap sebagian masyarakat dan Pemerintah Daerah sebagai upaya melucuti kewenangan daerah dan mengalihkannya ke Pemerintah pusat.

“Banyak pasal dalam RUU Cipta kerja yang menjadi perhatian kita, khususnya pasal-pasal yang dianggap melucuti kewenangan daerah. Secara umum terdapat 174 pasal yang menjadi fokus DPD RI, dimana terjadi pembatalan norma terhadap 70 sektor terdapat dalam 1.074 halaman serta 500 peraturan pelaksanaannya” ungkap HB juga Pimpinan Komite II DPD RI.

HB mencontohkan, pelaksanaan kewenangan perizinan berusaha dan kegiatan berusaha dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Kemudian perizinan berusaha yang tidak dilaksanakan sesuai dengan NSPK dan norma (tenggat) waktu yang ditetapkan, pelaksanaan perizinan berusaha diberikan oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, pelaksanaan perizinan berusaha dan kegiatan berusaha yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan program prioritas Pemerintah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.

“Pasal-pasal yang menjadi krusial bagi daerah adalah masalah Pertanahan, Tata ruang, Administrasi Perizinan, Administrasi Pemerintahan dan lainnya. Kami berharap masyarakat, pakar, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi juga bisa proaktif menyuarakan dan memberikan masukan kepada kami sebagai landasan acuan dalam penyempurnaan usulan yang akan kita sampaikan,” tutur Senator dari Dapil Kaltara.

Hasan Basri menambahkan, RUU Cipta kerja dengan metode omnibus law ini, sangat jauh dari kata sempurna karena di paksakan dengan alasan reformasi birokrasi.

“Selama ini DPD RI sebagai perwakilan daerah sudah melakukan berbagai macam upaya dalam mengembalikan berbagai kewenangan yang kami anggap itu cukup di Pemda maupun Pemprov. Namun hanya sedikit Pemerintah Daerah yang secara kelembagaan memberikan masukan soal RUU Cipta kerja ini,” tutup Hasan Basri juga alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.(**/mt)

Tags: DPD RIHasan BasriKaltaraKomite II DPD RIomnibus LawRUU Cipta Kerja
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat
Olah Raga

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

29 November 2025 21:51
Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC
Parlemen

Supa’ad Hadianto Edukasi Warga Tarakan Soal Penanggulangan Penyakit Menular, Waspada TBC

29 November 2025 21:22
Curhat Warga Nunukan Kepada Anggota DPRD, Dari KDRT Hingga Ancaman Judi Online
Parlemen

Curhat Warga Nunukan Kepada Anggota DPRD, Dari KDRT Hingga Ancaman Judi Online

29 November 2025 14:57
Dorong Kolaborasi Pendidikan, DPRD Ajak Ribuan Perusahaan Kaltara Ikut Berikan Beasiswa
Parlemen

Dorong Kolaborasi Pendidikan, DPRD Ajak Ribuan Perusahaan Kaltara Ikut Berikan Beasiswa

29 November 2025 14:50
HUT PGRI, Kejutan Supa’ad Hadianto Bikin Guru Meneteskan Air Mata
Parlemen

HUT PGRI, Kejutan Supa’ad Hadianto Bikin Guru Meneteskan Air Mata

29 November 2025 14:38
Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Nasir: Aturan Ini Penting di Tengah Krisis Sosial Mengancam Generasi
Parlemen

Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Nasir: Aturan Ini Penting di Tengah Krisis Sosial Mengancam Generasi

29 November 2025 10:41
Next Post
Irwan Sabri Sebut Masih Kader dan Tidak Melanggar Partai

Irwan Sabri Sebut Masih Kader dan Tidak Melanggar Partai

TP PKK Dituntut Berperan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

TP PKK Dituntut Berperan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Jalani Tradisi Tepung Tawar Bentuk Penghormatan Kepada Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto

Jalani Tradisi Tepung Tawar Bentuk Penghormatan Kepada Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

Ketua DPRD Ajak Pemda Sinergi di Kormi Kaltara, Demi Olahraga Rakyat

29 November 2025 21:51

Robinson Usat Kembali Dipercaya Pimpin DPC LPADKT Kota Tarakan

29 November 2025 21:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP