TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara, melakukan rapat koordinasi pembentukan relawan demokrasi pada pemilihan serentak lanjutan 2020 di Kantor KPU Kota Tarakan, Rabu (12/8/20). Relawan demokrasi ini, nantinya akan membantu tugas KPU mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020.
Rakor yang diikuti seluruh KPU Kabupaten dan Kota se-Kaltara, dibuka langsung Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami. Keberadaan relawan demokrasi ini, diharapkan bisa mendongkrak tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Kaltara ditengah pandemi corona virus disease 19 (Covid-19).
“Ini menjadi salah satu bagian penting strategi untuk meluaskan sosialisasi KPU. Relawan ini, nantinya menjadi ujung tombak KPU melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pengamalan di Pemilu 2019 lalu, keberadaan relawan demokrasi cukup berhasil meningkatkan partisipasi pemilih,†kata Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami ditemui usai membuka Rakor pembentukan relawan demokrasi.
Pertemuan ini, untuk menyamakan persepsi antara KPU Provinsi Kaltara dengan KPU Kabupaten dan Kota se-Kaltara sebelum nantinya dibuka pendaftaran. “Adanya relawan demokrasi bisa merawat partisipasi pemilih pada pemilu 2019 yang mencapai 79 persen melebihi target nasional hanya 77,5 persen. Syukur-syukur bisa meningkatkan itu,†ujar Mantan Ketua KPU Kabupaten Bulungan.
Dari hasil kesepakatan KPU Provinsi Kaltara dengan KPU Kabupaten dan Kota se-Kaltara, ditetapkan di setiap Kabupaten/Kota dibutuhkan 80 orang relawan demokrasi yang terbagi dalam 10 basis.
“Basisnya itu dari pemilih pemula, pemilih perempuan, basis keluarga, komunitas, distabilitas, marginal, keagamaan, pemilih muda dan seterusnya. Selanjutnya masing-masing KPU Kabupaten/Kota melakukan rekrutmen relawan demokrasi,†jelas anggota KPU Provinsi Kaltara Divisi Parmas dan SDM Hariyadi Hamid.
Disetiap basis ini, nantinya jumlah relawan demokrasi berbeda-beda tergantung kondisi kewilayahannya. “Misalnya daerah perkotaan basis nitizen lebih banyak dari pada daerah lain yang mungkin agak sedikit di pedalaman. Nah di pedalaman nanti diperkuat pada basis keluarga atau keagamaan atau Komunitas itu masing-masing bervariasi. Paling tidak disepakati minimal setiap basis 4 orang,†tambah Hariyadi.
Hasil rakor juga menyepakati, syarat menjadi relawan demokrasi dengan mengadopsi dengan persyaratan badan Adhoc KPU. “Seperti pembatasan usai tadi disepakati usai 17 tahun sampai 50 tahun tergantung KPU RI. Nanti dalam pemberlakuan tentu akan diperketat teman-teman apakah membutuhkan relatif energik dan lebih muda. Bisa saja membutuhkan batas maksimal 35 tahun tapi regulasi kita memberi ruang sampai 50 tahun karena ini lagi pandemi Covid-19 usia lebih tua sangat rentan,†tutur Hariyadi.
Syarat lain menjadi relawan demokrasi, harus bebas dari partisan partai politik minimal 5 tahun terakhir dan bersikap independen. “Untuk memastikan relawan demokrasi bebas dari simpatisan parpol akan dilakukan tracking di media sosial. Apabila ditemukan ada memposting dukungan salah satu kandidat tertentu sudah pasti tidak akan dipilih,†ungkap Hariyadi.
Tugas relawan demokrasi selain membantu mensosialisasikan Pilgub Kaltara, juga melakukan pendidikan pemilih kepada masyarakat. “Diharapkan relawan demokrasi ini merupakan orang-orang yang menguasai teknologi informasi. Sebab pada basis-basis tertentu diperlukan,†tutup Hariyadi.(mt)

















Discussion about this post