Menu

Mode Gelap

Politik

Mantapkan Persiapan, KPU Kaltara Gelar Simulasi Pendaftaran Calon


					KPU Provinsi Kaltara menggelar rakor pendaftaran calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dengan KPU Kabupaten dan Kota se-Kaltara, Senin (24/8/20). Perbesar

KPU Provinsi Kaltara menggelar rakor pendaftaran calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dengan KPU Kabupaten dan Kota se-Kaltara, Senin (24/8/20).

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat koordinasi pendaftaran calon pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta Bupati dan Wakil Bupati dengan KPU Kabupaten dan Kota se-Kaltara di Hotel Royal Crown, Senin (24/8/20). Hal ini untuk meminimalisir kesalahan saat pendaftaran calon yang dibuka 4-6 September 2020.

Anggota KPU Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo mengatakan, rapat koordinasi pencalonan ini untuk persiapan dan melakukan semi praktek simulasi pendaftar calon. Sehingga saat pendaftaran dibuka anggota KPU Kabupaten dan Kota memahami petunjuk teknis yang harus dilakukan.

“Beberapa minggu yang lalu kita sudah melakukan bimbingan teknis, tanggal 28 Agustus sampai 3 September KPU menyampaikan pengumuman kepada masyarakat dan tanggal 4-6 September 2020 dibuka pendaftaran. Maka perlu dilakukan rakor yang intinya untuk mengevaluasi sejauh mana persoalan-persoalan yang timbul,” kata Teguh Dwi Subagyo.

width"250"

Teguh menjelaskan, selain mekanisme pendaftaran, KPU Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

width"400"
width"450"
width"400"

“Ini untuk meningkatkan pengetahuan dan mekanisme apa yang harus dilakukan pada saat pendaftaran calon nanti. Seperti tetap menjaga protokol kesehatan dan siapa yang boleh hadir, selain itu simulasi semi praktek ini juga untuk memprediksi potensi-potensi yang timbul pada saat proses pendaftaran, sehingga semua sudah paham apa solusinya,” jelasnya.

Dalam rakor ini Teguh menekan ke kepada jajaran KPU, tentang pemantapan dan penguasaan teknis pendaftaran, pemeriksaan berkas, serta penetapan pasangan calon.

width"300"

“Saat proses pendaftaran pasangan calon mendaftar dengan membawa berkas syarat pencalonan dan calon. Syarat pencalonan terkait dengan perahu melalui jalur partai politik atau perseorangan. Sedangkan syarat calon yang menyangkut individu pribadi masing-masing calon. Pertama memahami aturan main, kedua mereka sudah siap dengan berbagai potensi-potensi permasalahan yang timbul dalam proses pendaftaran,” terangnya.

Di Kaltara dijelaskan Teguh, persiapan sudah dilakukan dengan koordinasi serta memberikan bimbingan teknis kepada partai politik sesuai tingkatannya. Begitu juga di empat Kabupaten yang juga melaksanakan Pilkada.

“KPU Provinsi akan buka help desk ada komisioner dan staf yang siap untuk melayani adanya konsultasi-konsultasi oleh para parpol atau LO dari masing-masing bakal paslon. Sehingga selama pengumuman pendaftaran calon, bisa diminimalkan kesalahan dan kekurangan di bakal paslon pada saat pendaftaran nanti,” tuturnya.

Diharapkan, saat pendaftaran tidak ada paslon bermasalah karena kurangnya paham atau koordinasi. Sehingga bisa menyebabkan kekurangan berkas dan pendaftaran ditolak. “Intinya mendorong teman-teman untuk selalu melayani parpol sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tutup mantan Ketua KPU Kota Tarakan.(mt)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pembagian Sapi Qurban Deddy Sitorus Berakhir di KTT

6 Juni 2025 - 18:06

Giliran Bulungan Dapat Hewan Kurban dari Deddy Sitorus

4 Juni 2025 - 18:33

Kemendasmen Apresiasi Kemajuan Luar Biasa Pendidikan di Tana Tidung

4 Juni 2025 - 15:47

Deddy Sitorus Soroti Bahaya Politik Uang karena Merusak Demokrasi

4 Juni 2025 - 12:47

Deddy Sitorus Serahkan Sapi Kurban di Tarakan, Jalin Kebersamaan Menjelang Idul Adha

3 Juni 2025 - 20:20

Deddy Sitorus: Tanah Adalah Kehidupan, Keadilan Agraria Harga Mati

3 Juni 2025 - 19:53

Trending di Nasional