Menu

Mode Gelap

Politik

Pilgub Kaltara, KPU Tarakan Usulkan 3 Lokasi Untuk Kampanye Terbuka


					Rakor persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang diselenggarakan KPU Kota Tarakan, Kamis (10/9). Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Rakor persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang diselenggarakan KPU Kota Tarakan, Kamis (10/9). Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan akan mengusulkan tiga lokasi yang akan digunakan untuk rapat umum atau kampanye terbuka pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Kota Tarakan. Tahapan kampanye, dimulai 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.

Usulan ini, berdasarkan masukan dari peserta rapat koordinasi persiapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang dilaksanakan KPU Kota Tarakan di ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Kamis (10/9/20). Rakor tersebut, dihadiri Bawaslu Kota Tarakan, Polres Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, dan Pemerintah Kota Tarakan terdiri dari DPUTR, Diskominfo, Satpol PP, Kesbangpol, Camat, Lurah.

“Penting untuk dikoordinasikan agar nanti pada saat pelaksanaan, semua sudah paham dan satu pemahaman di lapangan. Setelah ini, nanti ada rapat lanjutan yang melibatkan parpol dan tim sukses Paslon untuk memastikan penempatan lokasi APK (Alat Peraga Kampanye) termasuk teknis pemasangannya seperti apa terus siapa yang memeliharanya,” kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin ditemui usai rakor.

width"250"

Tiga lokasi yang diusulkan diantaranya timbunan depan Dinas Perhubungan Kota Tarakan di Kecamatan Tarakan Timur, Pasar Tenguyun dan Sabindo Juata Laut.

width"400"
width"450"
width"400"

“Karena itu semuanya aset Pemkot mereka yang kasih ijin. Makanya kami minta rekomendasi dari Pemkot sebelum nanti diusulkan ke KPU Provinsi Kaltara,” tambah anggota KPU Kota Tarakan Divisi Parmas dan SDM Herry Fitrian.

Peserta rakor persiapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

Selain koordinasi lokasi kampanye, rapat ini juga membahas lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Lokasi APK di Kota Tarakan dari pemilu sebelumnya ada 15 titik.

width"300"

“Titik APK masih dirumuskan kalau pemilu 2018 itu baleho ada 14 titik standart ada 15 titik. Tapi kan nanti kita akan terjun lagi ke lapangan evaluasi titik-titik yang ada, kalau misalnya tidak layak seperti dicarikan lokasi alternatif,” jelas Herry.

Sebab beberapa titik lokasi APK, merupakan tana warga masyarakat dan tidak semua milik Pemerintah Kota. “Yang jelas kita akan ajukan ke Pemkot, nanti tergantung Pemkot setujui atau tidak,” ujar Herry.

Jadwal kampanye dan pemasangan APK paslon, dimulai 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020. Untuk pencetakan APK, ada dua yakni difasilitasi KPU dan paslon cetak sendiri.

“Itu semua harusnya sudah terpasang di tanggal 26 tapi dilihat nanti seperti apa. Untuk pencetakan APK, itu nanti desain dari paslon KPU hanya mencetakan saja sesuai ukuran yang telah ditentukan. APK paslon yang dicetak KPU, baleho sebanyak 5 buah untuk disetiap Kabupaten dan Kota. Spanduk sebanyak 2 buah di setiap Desa atau Kelurahan dan umbul-umbul di setiap Kecamatan 20 buah,” tutup Herry.(mt)

Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Bulan Bung Karno Momen Tonggak Sejarah dan Semangat Berdikari untuk Bangsa Negara

21 Juni 2025 - 16:40

Trending di Politik