Menu

Mode Gelap

Politik · 14 Sep 2020

Pemecatan Kader Nasdem, DPW Nasdem Kaltara Sebut Sudah Sesuai Aturan Partai


					Foto bersama Calon Kepala Daerah yang maju di Pilgub Kaltara dan Pilbup di empat Kabupaten di Kaltara beberapa waktu lalu. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Foto bersama Calon Kepala Daerah yang maju di Pilgub Kaltara dan Pilbup di empat Kabupaten di Kaltara beberapa waktu lalu. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Utara menyebut, pemecatan dua kader Partai Nasdem Kota Tarakan sudah sesuai aturan partai. sebagai kader, harus tunduk perintah partai.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan, mendukung DPD partai Nasdem Kota Tarakan yang memecat dua kadernya karena membelot mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara lain di Pilkada Kaltara 2020. Surat pengajuan pemecatan tersebut, sudah dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

“Pencabutan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan pemecatan itu kewenangannya ada di DPP. Sehingga apa yang dilakukan oleh DPD sudah benar dan sesuai mekanisme di dalam partai Nasdem dan prinsipnya apa yang dikatakan oleh teman-teman DPD itu adalah perintah langsung partai,” kata Supa’ad Hadianto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/9/20).

Menurutnya, pilkada ini bagian terpenting dari proses pemilu yang akan datang, sehingga semua kader wajib mendukung dan memenangkan pasangan calon yang diusung Partai Nasdem. Di pilkada Kaltara 2020, Partai Nasdem mengusung pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri (Iraw).

“DPW dan DPP membackup dan mendukung keputusan DPD Kota Tarakan termasuk untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di seluruh Kaltara. Tidak ada satu kader pun yang boleh membelot,” ujarnya.

Selain Kota Tarakan, kata Supa’ad juga ada satu kader dari Kabupaten Bulungan yang diberikan teguran karena mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak diusung Partai Nasdem.

“Di Bulungan juga ada satu sudah kita beri surat teguran keras sekali lagi melakukan, kita lakukan pengecatan yang sama,” tegasnya.

Supa’ad menjelaskan, dalam suatu organisasi politik harus patuh dengan peraturan organisasi politik tersebut. Di Partai Nasdem selalu mengatakan, bahwa ini Partai restorasi Partai tanpa mahar sehingga kata dan perbuatan harus sama.

“Saya selaku Sekretaris dan pesan dari Ketua umum dan Ketua DPW bahwa semua mesin-mesin Partai, simpul-simpul Partai mulai tingkat RT, Kelurahan, Kecamata, Kota dan Provinsi harus mendukung dan memilih calon Kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara yaitu pak Dr. Irianto lambrie dan Irwan Sabri itu tidak bisa ditawar-tawar Itu sudah keputusan Partai,” imbaunya.

Supa’ad menghimbau, bagi pengurus Partai dan anggota di tingkat Kabupaten dan Kota yang kebetulan Bupati dan Wakil Bupati diusung Partai Nasdem, harus diperjuangkan sampai menjadi pemenang di Kabupaten tersebut.

“Kebetulan yang diproses pencabutan KTA nya tuh keduanya caleg dengan memperoleh suara terbesar kedua ditingkatkannya. jadi peluang sangat besar tetapi disayangkan karena dengan langkah yang diambil peluang itu pasti tertutup,” ungkapnya.(mt)

Artikel ini telah dibaca 521 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Tarakan Akan Lakukan Uji Sampel Independen untuk Bandingkan Data Limbah PT. PRI

15 September 2025 - 19:21

Adyansa: Limbah Ancaman Nyata, Dampak Jangka Panjang Hantui Ekonomi Tarakan

15 September 2025 - 15:28

PKB Tana Tidung Perkuat Peran Kader dan Awasi APBD 2026 di Rakor Nasional

15 September 2025 - 15:07

Dapot Sinaga Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Limbah PT PRI

15 September 2025 - 12:41

Rakor PDPB, Bawaslu Kaltara Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan

15 September 2025 - 11:46

Anggota DPRD Soroti Limbah PT. Phoenix Resources, Minta Pengawasan Ketat dari DLH

15 September 2025 - 10:41

Trending di Parlemen