TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung resmi, menetapkan empat pasangan calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Penempatan empat paslon yang dilaksanakan di kantor KPU Tana Tidung, diputuskan melalui rapat pleno dengan dihadiri seluruh komisioner KPU Tana Tidung.
“Alhamdulilah tadi pagi kali telah menyampaikan keputusan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Hasil pleno kita tuangkan dalam berita acara dan surat keputusan yang diserahkan kepada masing-masing paslon,” kata Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudhi, Rabu (23/9/20).

Dalam penyerahan hasil keputusan penetapan empat paslon yang akan bertarung di Pilkada Tana Tidung, dihadiri langsung dua paslon yaitu pasangan Markus-Hamzah dan Sofian Raga-Juid. Sedangkan dua paslon lainnya, Umi Suhartini-Herman dan Ibrahim-Hendrik hanya diwaliki penghubung (LO).



“Penetapan paslon berjalan lancar, aman dan kondusif. Semua paslon juga memenuhi syarat sehingga ke empat paslon kami tetapkan,” ucapnya.
Tahap selanjutnya setelah penetapan paslon, akan dilaksanakan pengundian dan pencabutan nomor urut paslon. “Pencabutan nomor urut ini sekaligus deklarasi kampanye damai dan penandatanganan pakta integritas,” tutupnya.(mt)
