TANJUNG SELOR – Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan pada Kamis (24/9/2020) malam.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, tahapan pengundian dan penetapan nomor urut paslon dilaksanakan sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020.
“Pertama kami mengucapkan selamat kepada bapak-bapak semua yang sudah ditetapkan sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara, dalam keputusan KPU beberapa waktu yg lalu,” tuturnya.
KPU meyakini semua paslon adalah tokoh-tokoh terbaik yang dimiliki Kaltara maka tentu semua punya niat yang baik bagaimana menjadikan Kaltara menjadi yang terbaik bagi seluruh masyarakat yang ada di Kaltara.
“Berdasarkan PKPU no 13 thn 2020 pasal 55, terkait dengan pelaksanaan pengundian dan penetapan no urut paslon dilaksanakan dengan mengundang paslon, LO untuk menghadiri pengundian dan penetapan no urut ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kaltara mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini masyarakat berada dalam suasana yang tidak biasa (pandemi Covid-19) maka dalam setiap kegiatan KPU menghindari kerumunan- kerumunan orang banyak.
KPU Kaltara mengajak seluruh Paslon dan masyarakat bersama sama seluruh unsur masyarakat untuk melawan Covid-19 dengan cara mendisiplinkan semua kegiatan agar sesuai dengan protokol kesehatan.
“Untuk itu sekali lagi kami mengajak kita semua mari dimulai dari diri kita, dari lingkungan kita, dari semua aktivitas yang kita laksanakan, mari sama-sama menerapkan disiplin protokol kesehatan agar kemudian pada pemilihan 2020 ini pemilihannya sehat kita semua selamat,” pungkasnya. (Iik/wic)















Discussion about this post