TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan membuka 426 kotak suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020 lalu untuk pengambilan data daftar hadir pemilih, pindahan dan tambahan. Hal ini dilakukan untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020.
Pembukaan kontak suara pilgub Kaltara yang dilakukan di Gudang KPU di Jalan Kusuma Bangsa Lingkas Ujung, disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan dan Polres Tarakan sejak Jumat (19/3/21).
“Ini atas dasar SE (Surat Edaran) KPU RI Nomor : 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021. Perihal pengambilan data untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak 2020,†kata anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah saat dihubungi Fokusborneo.com melalui aplikasi pesan Whastaapp, Minggu (21/3/21).

Kotak suara yang dibuka, jumlahnya sebanyak 426 kotak sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilgub Kaltara 2020 di Kota Tarakan. “Kita libatkan pegawai Sekretariat KPU dan anggota KPU untuk membuka kotak suara ini. Kami targetkan selesai hari ini (Minggu),†ujarnya.
Sementara itu, pembukaan Kotak Suara ini dilakukan serentak di seluruh KPU yang ada di Indonesia sejak Jumat (19/3/21). Sedangkan isi kotak suara yang diambil diantaranya C-Daftar Hadir Pemilih-KWK, C-Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, C-Daftar Hadir Pemilih Tambah-KWK dan C Hasil-KWK.(Wic)