Menu

Mode Gelap

Politik

Penerimaan Guru P3K Terkendala Anggaran, Komisi 2 DPRD Tarakan Sarankan Pemkot Konsultasi ke Pusat


					Rapat dengar pendapat Komisi I dan II bersama BKD, Disdik dan BPKAD Kota Tarakan di Kantor DPRD Kota Tarakan,  Selasa (13/4). Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Rapat dengar pendapat Komisi I dan II bersama BKD, Disdik dan BPKAD Kota Tarakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (13/4). Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan belum membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk formasi guru. Hal ini disebabkan, karena belum adanya kejelasan regulasi dan ketersediaa anggaran.

Keterangan tersebut terungkap, saat rapat dengar pendapat antara Komisi II dan Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama dengan Badan Kepegawian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (13/4/21).

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio mengatakan RDP ini untuk menindaklanjuti terkait rencana penerimaan tenaga guru untuk P3K. Dalam pertemuan disampaikan, usulan yang diajukan Disdik Kota Tarakan untuk penerimaan tenaga guru P3K berjumlah 650 orang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio memimpin RDP soal penerimaan guru P3K.

“Kalau yang disampaikan oleh Dinas dari 5 formasi itu, sebenarnya yang diminta tenaga P3K sebanyak 650 orang diantaranya guru bahasa, guru kelas, kemudian guru IPA dan beberapa gur lainnya. Hanya saja persoalannya kan ini regulasi ya, kami juga pertanyakan ke BKD terkait dengan regulasi dan aturan yang diterbitkan itu baru rencana mereka juga belum ada kepastian,” kata Sofyan.

Dijelaskan Sofyan, dari keterangan BPKAD selaku leading sector untuk pembiayaan gaji, juga belum ada. Menurutnya anggaran untuk gaji P3K, bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU) .

“Kami juga mempertanyakan dari mana sumber pendanaannya, ternyata benar itu dari APBN. Tapi sampai sekarang belum masuk dari pusat.  Sementara koreksi dari dana APBN yaitu DAU itukan harus dipotong 4 persen untuk masalah vaksinasi Dinkes, kalau ini sampai muncul, paling tidak biayanya dari BKD itu juga ada instruksi disertai dengan pernyataan Wali Kota terkait dengan gaji dan lain sebagainya,” ujar politisi Partai Golkar.

RDP DPRD dengan Pemkot Tarakan masalah penerimaan guru P3K.

Menyelesaikan polemik ini, dikatakan Sofyan DPRD merekomendasikan untuk mempertanyakan regulasi tersebut, ke pemerintah pusat terutama ke Kementerian terkait untuk kepastiannya. Jangan sampai, hanya memberikan harapan tetapi tidak ada kepastian.

“Nanti coba kita cari jalan keluar solusinya seperti apa, kemungkinan besar kita ke Jakarta untuk mempertanyakan regulasinya. Jangan sampai menggantunglah harapan-harapan, tahu-tahu ada hal-hal disisi lain yang belum bisa terpenuhi,” jelas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tarakan.

Diterangkan Sofyan, dari informasi yang disampaikan Disdik, kebutuhan tenaga pendidik di Kota Tarakan sangat kurang dengan banyaknya pegawai yang pensiun dan dibukanya sekolah baru di Kota Tarakan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, saat ini Disdik memperdayakan tenaga honor.

“Kebutuhan tenaga pendidik di Kota Tarakan dengan sekolah yang ada, sudah sangat kurang. Makanya guru ini sangat dibutuhkan. Kalau kami sih sebenarnya mensupport, karena memang inikan kebutuhan tapi kan harus realistis melihat anggaran itu,” tutup Sofyan.(Wic)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ijazah Karyawan Dikembalikan, DPRD Apresiasi Itikad Pemilik Perusahaan 

1 Juli 2025 - 13:15

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tarakan Total Rp 1,1 Milliar

30 Juni 2025 - 16:42

Perusahaan di Tarakan Diduga Tahan Ijazah Karyawan

28 Juni 2025 - 20:20

DPRD Nunukan Dorong Penyelesaian Persoalan Lahan Plasma dan Perpajakan

26 Juni 2025 - 10:33

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Trending di Politik