TARAKAN – Progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air Libah (IPAL) CV. Mitra Nelayan Abadi sudah mencapai 90 persen. Hal ini disampaikan saat anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meninjau pembangunan IPAL CV. MNA di Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Senin (24/5/21).
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Simon Patino mengatakan kunjungan yang dilakukan ini, menindaklanjuti hasil pertemuan yang dihadiri DPRD Provinsi Kalimantan Utara, DPRD Kota Tarakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara, DLH Kota Tarakan, Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tarakan, Direktur CV. MNA, Direktur PT. Sucofindo, Akademisi Universitas Borneo Tarakan, Camat Tarakan Timur, Lurah Mamburungan, RT serta tokoh masyarakat Tanjung Pasir di Kantor DPRD Kota Tarakan 27 April 2021.
“Setelah kita berkunjung kesana bersama DLH Kota Tarakan, kita melihat progresnya itu mencapai 90 persen secara fisik. Nah hari ini (Senin) dilakukan pengujian tanki untuk mengetes kebocoran yang kemarin itu sempat bocor dan tanggal 18 kemarin dilakukan pengecoran sudah ditambal tinggal memasang lagi infrastruktur pendukung,” ujar Simon saat diwawancarai Fokusborneo.com usai kunjungan.


Komisi 3 DPRD Kota Tarakan dikatakan Simon, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan CV. MNA. Dari hasil pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tarakan pada tanggal 27 April 2021 lalu, CV. MNA diberi waktu sampai akhir Juni 2021 untuk menyelesaikan pembangunan IPAL.



“Kita lihat tadi itu sudah pemberesan sih dan mereka sudah ada itikat dan inisiatif baik untuk menyelesaikan pembangunan IPAL dari mereka. CV. MNA juga tidak tertutup mereka terbuka menerima kami untuk melihat proses pembangunan IPAL,” jelas politisi Partai Gerindra.
Ditambahkan Simon, Komisi 3 DPRD Kota Tarakan juga mendorong CV. MNA agar bisa menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Iya kita dukung agar tetap beroperasi kedepannya. Kan sayang investasi yang sudah besar tiba-tiba hanya karena IPAL yang belum maksimal kita stopkan, kasian teman-teman yang lain dari sisi pengusaha maupun masyarakat yang bekerja disana,” ucap Simon.

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan berharap CV. MNA tetap terus beroperasi. Komisi 3 juga meminta kepada masyarakat dan pemerintah terus mendukung perusahaan CV. MNA yang telah banyak berinvestasi serta menyerap tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran.
“Harapan kita CV. MNA tetap terus berjalan dan didukung masyarakat maupun pemerintah karena perusahaan ini mengelola hasil laut ubur-ubur yang awalnya tidak bernilai menjadi ada nilai pendapatan untuk masyarakat,” imbau Simon.(Wic)