• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Siti Laela : Pentingnya Perda Nomor 9 Tahun 2018 untuk Menurunkan Angka Perceraian

by Redaksi
17 Juni 2021 17:53
in Politik
A A
Siti Laela : Pentingnya Perda Nomor 9 Tahun 2018 untuk Menurunkan Angka Perceraian

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Siti Laela Laela mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pembangunan Ketahanan Keluarga. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Siti Laela melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kota Tarakan. Sosialisasi Perda (Sosper) ini, bertujuan untuk memperkenalkan produk hukum yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Kaltara kepada masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Partai Golkar Siti Laela mengatakan Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini, salah satunya mengatur legalitas dan keutuhan keluarga untuk menurunkan angka perceraian. Selain itu, juga mendorong pemenuhan kebutuhan dasar fisik keluarga seperti sandang, pangan, perumahan, pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga

Pesan Muhammad Nasir: Tak Mampu Pimpin Diri, Jangan Mimpi Pimpin Orang

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan

“Perda ini kan sebagai cantolan hukum ketika ada KDRT. Didalamnya juga ada pasal yang mengatur bagaimana memberdayakan ekonomi masyarakat, sehingga nanti ada cantolannya,” kata Siti Laela kepada Fokusborneo.com.

Dalam Perda ini dijelaskan Siti Laela, juga diatur pemberdayaan ekonomi yang bertujuan untuk membantu pembangunan ketahanan keluarga.

“Artinya dengan Perda ini kita bisa memberikan payung hukum ketika ada program-program yang terkait dengan pembangunan ketahanan keluarga. Baik itu permasalahan-permasalahan yang ada di dalam keluarga, atau pun itu masalah ekonomi di dalam keluarga yang perlu diberdayakan oleh pemerintah,” beber Siti Laela.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Siti Laela Laela mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pembangunan Ketahanan Keluarga. Foto : Fokusborneo.com

Diatakan Siti Laela, tujuan dibentuknya Perda ini untuk membantu mensejahterakan masyarakat Kaltara dimulai dari keluarga.

“Jadi di keluarga itu juga ada sebuah kemandirian juga tidak semua tergantung dari pemerintah. Tetapi ada sebuah support dan bantuan,” ujar Siti Laela.

Siti Laela berharap setelah Perda diterapkan masyarakat semakin sejahtera dan tercipta keluarga yang bisa meningkatkan pembangunan disekitarnya.

“Ini saja namanya pembangunan ketahanan. Jadi bagaimana keluarga itu bisa bertahan, Sejahtera, sakinah dan tidak ada masalah di dalam keluarga itu sendiri. Apabila pembangunan ketahanan keluarga terbentuk dengan baik, anak-anak juga akan tumbuh dengan baik,” tutup Siti Laela.(Wic)

Tags: Dprd provinsi kaltaraKomisi 3 DPRD Provinsi KaltaraPemkot Kota TarakanPemprov KaltaraPerda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pembangunan Ketahanan KeluargaSiti LaelaSosper

Berita Lainnya

Pesan Muhammad Nasir: Tak Mampu Pimpin Diri, Jangan Mimpi Pimpin Orang
Parlemen

Pesan Muhammad Nasir: Tak Mampu Pimpin Diri, Jangan Mimpi Pimpin Orang

15 Maret 2026 05:05
Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan
Parlemen

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

14 Maret 2026 17:34
H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara
Parlemen

H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

14 Maret 2026 17:23
Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan
Parlemen

Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan

14 Maret 2026 10:00
Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026
Parlemen

Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026

14 Maret 2026 09:51
Kaltara Terancam Tuna Digital, Ladullah Singgung SDM Jangan Hanya Kejar Starlink
Parlemen

Ladullah Siap Perjuangkan Keamanan Petani Rumput Laut di Nunukan

14 Maret 2026 09:40
Next Post

Ini Aspirasi Rakyat Hasil Reses II DPRD KTT Dapil 1

Lanud Anang Busra Dukung Operasi TAP Indomalphi di Perbatasan

BI Salurkan Beasiswa 1,5 M di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pesan Muhammad Nasir: Tak Mampu Pimpin Diri, Jangan Mimpi Pimpin Orang

Pesan Muhammad Nasir: Tak Mampu Pimpin Diri, Jangan Mimpi Pimpin Orang

15 Maret 2026 05:05

Utamakan Keselamatan Perwira di Tengah Eskalasi Geopolitik, PIEP Relokasi Pekerja dari Timur Tengah

14 Maret 2026 21:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP