• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Siti Laela : Pentingnya Perda Nomor 9 Tahun 2018 untuk Menurunkan Angka Perceraian

by Redaksi
17/06/2021
in Politik
A A
Siti Laela : Pentingnya Perda Nomor 9 Tahun 2018 untuk Menurunkan Angka Perceraian

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Siti Laela Laela mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pembangunan Ketahanan Keluarga. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Siti Laela melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kota Tarakan. Sosialisasi Perda (Sosper) ini, bertujuan untuk memperkenalkan produk hukum yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Kaltara kepada masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Partai Golkar Siti Laela mengatakan Perda Nomor 9 Tahun 2018 ini, salah satunya mengatur legalitas dan keutuhan keluarga untuk menurunkan angka perceraian. Selain itu, juga mendorong pemenuhan kebutuhan dasar fisik keluarga seperti sandang, pangan, perumahan, pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

“Perda ini kan sebagai cantolan hukum ketika ada KDRT. Didalamnya juga ada pasal yang mengatur bagaimana memberdayakan ekonomi masyarakat, sehingga nanti ada cantolannya,” kata Siti Laela kepada Fokusborneo.com.

Dalam Perda ini dijelaskan Siti Laela, juga diatur pemberdayaan ekonomi yang bertujuan untuk membantu pembangunan ketahanan keluarga.

“Artinya dengan Perda ini kita bisa memberikan payung hukum ketika ada program-program yang terkait dengan pembangunan ketahanan keluarga. Baik itu permasalahan-permasalahan yang ada di dalam keluarga, atau pun itu masalah ekonomi di dalam keluarga yang perlu diberdayakan oleh pemerintah,” beber Siti Laela.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Siti Laela Laela mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pembangunan Ketahanan Keluarga. Foto : Fokusborneo.com

Diatakan Siti Laela, tujuan dibentuknya Perda ini untuk membantu mensejahterakan masyarakat Kaltara dimulai dari keluarga.

“Jadi di keluarga itu juga ada sebuah kemandirian juga tidak semua tergantung dari pemerintah. Tetapi ada sebuah support dan bantuan,” ujar Siti Laela.

Siti Laela berharap setelah Perda diterapkan masyarakat semakin sejahtera dan tercipta keluarga yang bisa meningkatkan pembangunan disekitarnya.

“Ini saja namanya pembangunan ketahanan. Jadi bagaimana keluarga itu bisa bertahan, Sejahtera, sakinah dan tidak ada masalah di dalam keluarga itu sendiri. Apabila pembangunan ketahanan keluarga terbentuk dengan baik, anak-anak juga akan tumbuh dengan baik,” tutup Siti Laela.(Wic)

Tags: Dprd provinsi kaltaraKomisi 3 DPRD Provinsi KaltaraPemkot Kota TarakanPemprov KaltaraPerda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Pembangunan Ketahanan KeluargaSiti LaelaSosper

Berita Lainnya

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi
Parlemen

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

30 September 2026 10:46
Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026
Parlemen

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

29 September 2026 13:01
Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK
Parlemen

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

29 September 2026 12:42
Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat
Politik

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

29 September 2026 08:02
Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis
Parlemen

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

27 September 2026 22:48
Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
Parlemen

Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

27 September 2026 11:25
Next Post

Ini Aspirasi Rakyat Hasil Reses II DPRD KTT Dapil 1

Lanud Anang Busra Dukung Operasi TAP Indomalphi di Perbatasan

BI Salurkan Beasiswa 1,5 M di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

CIMB Niaga Umumkan 7 Penerima Tunjangan Beasiswa Jurnalis dan 4 Karya Terbaik Sustainability Journalism Fellowship 2026

CIMB Niaga Umumkan 7 Penerima Tunjangan Beasiswa Jurnalis dan 4 Karya Terbaik Sustainability Journalism Fellowship 2026

30 September 2026 14:57
DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

30 September 2026 10:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP