TARAKAN – Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio menilai, penerapan jaminan pembayaran jaringan gas (Jargas) rumah tangga yang diberlakukan kepada semua pelanggan Perusahaan Gas Negara (PGN) kurang tepat. Uang jaminan tersebut, seharusnya hanya diberlakukan kepada pelanggan yang sering menunggak pembayaran jargas.
“Memang itu terkait regulasi atau aturan yang turun dari pusat, karena banyaknya tunggakan yang ada di Kota Tarakan ada sekitar 4.000 pelanggan yang menunggak. Sementara mereka harus tepat waktu untuk membayar distribusi gas yang terpakai, sebenarnya alasan dasarnya itu,” kata Sofyan Udin Hianggio saat diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (21/6/21).
Sebagai wakil rakyat, Sofyan meminta kepada PGN supaya penerapan tersebut jangan di sama ratakan. Seharusnya pelanggan yang terlambat bayar dikenaikan sanksi.

“Kalau yang membayar sesuai dengan jadwal dan lain sebagainya, seharusnya malah diberikan penghargaan supaya mereka membayar tepat waktu dan menjadi contoh bagi pelanggan lainnya. Jadi masyarakat tahu ternyata kalau menunggu kita harus membayar uang jaminan,” jelas Opan sapaan sehari-hari Sofyan Udin Hianggio.
Sofyan mencontohkan, kejadian tersebut juga menimpa dirinya. Biasanya setiap bulan hanya membayar jargas sekitar 100 ribu naik menjadi lebih dari 200 ribu.

“Ternyata setelah ditanyakan memang ada uang jaminan. Saya kan tiap bulan tepat waktu juga membayarnya cuma karena ada uang jaminan terpaksa bayar juga. Hanya saja tidak semua orang mampu ada yang ekonominya pas-pasan dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti itu juga harus diperhatikan,” ujar politisi Partai Golkar.
Sofyan menekankan kepada PGN agar permasalahan yang terjadi di masyarakat dan disampaikan ke DPRD Kota Tarakan seperti kenaikan tarif yang tiba-tiba, ditindaklanjutin. Sehingga ada hak dan kewajiban PGN maupun masyarakat bisa sama-sama berjalan.
“Tolong hal-hal seperti itu diperbaiki. Sebenarnya tidak wajar yang kenaikan tarif jargas, tetapi kan ada beberapa faktor atau variabel yang bisa kita lihat. Apakah kenaikan gas itu apa betul-betul pemakaian atau ada sesuatu atau kebocoran di dalam meteran itu perlu menjadi perhatian PGN,” tutup anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.(Wic)