TARAKAN – Pembahasan raperda retribusi terus dikebut DPRD Kota Tarakan. Upaya ini, untuk mengoptimalkan dan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tarakan.
Ketua pansus raperda retribusi DPRD Kota Tarakan Simon Patino mengatakan saat ini pembahasan raperda masih terus berlangsung. Pembahasan memasuki organisasi perangkat daerah (OPD) di Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Tarakan.
“Tinggal kita lihat tarif-tarif fasilitas yang disiapkan oleh Dinas Pariwisata buat pedagang kecil, termasuk di kawasan wisata Pantai Amal untuk harga gazebo berapa, masuk per orang berapa pembahasan sampai situ barusan,” ujar Simon Patino ketika diwawancarai Fokusborneo.com, Selasa (21/9/21).
Di dalam raperda ini, dikatakan Simon akan mengatur retribusi yang akan dipungut beberapa OPD seperti Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Tarakan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan beberapa Dinas lainnya.
“Perhubungan ini terkait tarif retribusi di pelabuhan Ferry Juwata Laut. Raperda ini selain merevisi tarif lama, juga memasukan retribusi ditempat yang baru seperti di Pantai Amal,” jelas politisi Partai Gerindra.
Tujuan membuat peraturan ini, dijelaskan Simon supaya dalam menarik retribusi ada landasan hukum dan mengenjot penambahan PAD Kota Tarakan.
“Retribusi ini dominan dari pariwisata yang lainnya itu banyak revisi. Seperti penentuan tarif ruko yang menjadi aset pemkot diantaranya di pasar Tenguyun, Jembatan Besi dan di jalan Gajah Mada,” kata anggota DPRD Kota Tarakan dari dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah.
Ditargetkan pembahasan raperda ini, dikatakan Simon selesai Oktober 2021. Diharapkan perda retribusi ini tetap pro rakyat dan saat penerapannya pemungutan dilakukan menggunakan cara yang lebih moderen.
“Cara moderen ini untuk memutus potensi pungutan liar oleh oknum dalam mengambil keuntungan pribadi. serta sesuai juga visi misi walikota smart city smart governence. Jadi tarif yang ada tidak membebankan masyarakat dan PAD Kota Tarakan bisa terus bertambah,” tutup Simon.(Mt)