TARAKAN – DPRD Kota Tarakan sepakat APBD-P tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,076 Triliun. Putusan tersebut, diambil dalam rapat paripurna anggota DPRD Kota Tarakan dengan acara pengambilan keputusan terhadap RAPBD-P tahun anggaran 2021 di Kantor DPRD Kota, Selasa (28/9/21) malam.
Dalam paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djufrianto, disepakat APBD-P ditetapkan Rp 1,076 Triliun setelah ke 7 Fraksi di DPRD Kota Tarakan menyetujui.
Setelah ditetapkan, tahap berikutnya APBD-P 2021, dikonsultasikan ke pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kementerian Dalam Negeri. Sesuai persyaratan perundang-undangan, batas akhir konsultasi RAPBD-P tanggal 30 September 2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan APBD-P 2021, mendapat tambahan sekitar Rp 2 Miliar dibandingkan APBD murni 2021. Setelah ditetapkan, DPRD



“Harapannya bisa terserap 100 persen semua anggaran yang sudah ditetapkan. Kemudian dalam kebijakan ini tidak salah memilih program yang pro ke masyarakat,” ujar Yulius.(Mt)