NUNUKAN, Fokusborneo.com – Ancaman banjir tahunan yang kembali menghantui warga Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, khususnya di sepanjang bantaran Sungai Sembakung, memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, meminta pemerintah daerah tidak lagi terjebak dalam pola penanganan yang bersifat darurat semata.
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Nunukan ini menegaskan bahwa banjir di wilayah tersebut sudah masuk kategori masalah struktural.
Hal ini disebabkan oleh debit air yang bukan hanya berasal dari curah hujan lokal, melainkan kiriman dari wilayah hulu di Malaysia.
”Kita harus jujur bahwa ini bukan lagi sekadar persoalan musiman, melainkan persoalan tahunan yang terus berulang. Jika polanya sudah menetap seperti ini, maka pendekatannya pun harus berubah menjadi lebih sistemik dan berorientasi jangka panjang,” ujar Nasir, Jumat (27/2/26).
Guna memutus siklus bencana ini, Nasir menyodorkan empat poin rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yaitu penguatan posko dan logistik, sistem peringatan dini lintas batas, normalisasi infrastruktur, dan opsi relokasi sukarela.
Politisi PKS mengingatkan untuk mengaktifkan posko siaga 24 jam dengan jaminan ketersediaan dapur umum serta layanan kesehatan. Evakuasi cepat bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil harus menjadi prioritas utama.
Mengingat air berasal dari hulu di Malaysia, Nasir menekankan diperlukan koordinasi lintas negara untuk memantau debit air secara real-time agar warga di hilir memiliki waktu evakuasi yang cukup.
Pemerintah didorong segera mengevaluasi sedimentasi sungai, memperkuat tanggul, serta menata ulang kawasan bantaran yang masuk dalam zona merah.
Sebagai solusi paling konkret, Nasir mengusulkan pemindahan pemukiman warga dari wilayah rawan tinggi ke lokasi yang lebih aman.
Nasir menekankan wacana relokasi yang ia gulirkan bukanlah bentuk penggusuran paksa, melainkan upaya negara melindungi hak hidup warga.
”Relokasi ini harus dilakukan secara sukarela melalui dialog yang humanis. Pemerintah wajib menyiapkan lahan yang layak, bantuan pembangunan rumah, hingga jaminan legalitas hak milik,” jelasnya.
Menurutnya, langkah berani ini harus diambil agar masyarakat di Kecamatan Lumbis tidak terus-menerus menjadi korban siklus banjir tahunan yang merugikan secara materi maupun psikis.(**)














Discussion about this post