Menu

Mode Gelap

Politik · 5 Okt 2021

Silaturahmi ke DPRD, Bawaslu Tarakan Minta Dukungan Permohonan Hibah Tanah untuk Kantor Baru


					Bawaslu Kota Tarakan bersilaturahmi ke DPRD Kota Tarakan. Foto : Istimewa Perbesar

Bawaslu Kota Tarakan bersilaturahmi ke DPRD Kota Tarakan. Foto : Istimewa

TARAKAN – Bawaslu Kota Tarakan melakukan kunjungan ke DPRD untuk bersilaturahmi dan membahas persiapan menghadapi pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang. Dalam silaturahmi ini, Bawaslu meminta dukungan DPRD Kota Tarakan permohonan hibah tanah untuk pembangunan kantor Bawaslu.

Kedatangan Ketua dan anggota Bawaslu Zulfauzy Hasly bersama Dian Antarja di Kantor DPRD,  Selasa (5/10/21), diterima Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Saipullah.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja mengatakan selain bersilaturahmi dan membahas persiapan pemilu serta pilkada serentak 2024, juga membicarakan permohonan Bawaslu untuk hibah tanah pembangunan kantor baru.

width"300"

“Tadi kami meminta bagaimana sistematikanya mengajukan permohonan hibah tanah. Itu cuma belum resmi masih pembicaraan awal,” kata Dian saat diwawancarai Fokusborneo.com.

Permohonan secara resmi, dikatakan Dian akan diajukan Bawaslu kepada pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Sebab kantor Bawaslu yang ada, kondisinya sudah tidak representatif dalam menghadapi pemilu dan pilkada serentak 2024.

width"400"

“Kita belum tahu dikasih dimana kami (Bawaslu) ikut saja yang diberikan oleh pemkot. Kalau ada tanah hibah, nanti baru bisa dianggarkan untuk pembangunan kantor secara permanen. Makanya harus ada kejelasan untuk tanah hibah,” ujar Dian.

Kantor Bawaslu sekarang digunakan, dijelaskan Dian statusnya masih pinjam pakai punya pemkot Tarakan. “Harapannya kami bisa mendapatkan tanah hibah agar membangun kantor lebih representatif,” ungkap Dian.

Ketua Komisi DPRD Kota Tarakan 1 Saipullah menerima kunjungan Bawaslu Kota Tarakan. Foto : Istimewa

Sememtara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Saipullah menjelaskan DPRD sifatnya hanya menunggu permohonan dari Pemerintah terkait hal tersebut. Dalam permohonan itu, nanti sudah tertera jumlah luasan, alamat, peruntukan tanahnya.

“Karena proses harus ada permohonan dulu dari pemerintah terkait dengan hibah aset maupun tanah. Makanya tadi kami sarankan Bawaslu untuk mengajukan ke pemerintah,” jelas Saipullah.

Setelah ada pengajuan permohonan hibah, dikatakan Saipullah, baru nanti digodok dan disetujui DPRD. Kemudian dikembalikan ke pemerintah supaya diproses untuk penerbitaan surat hibahnya berdasarkan surat persetujuan DPRD.

“Kami berharap bawaslu lebih inten berkomunikasi dengan pemerintah menindaklanjuti masalah tanah. Kami Komisi 1 berharap kepada Pemerintah setelah ada pengajuan untuk segera menindaklanjuti dalam hal ini BPKAD khususnya Bagian Aset untuk intens memproses kebutuhan Bawaslu,” beber politisi PKB.

Keberadaan Bawaslu, ditambahkan Saipullah merupakan bagian penting dalam penyelenggara pemilu dan pilkada di Kota Tarakan. Adanya kantor yang lebih representatif, sebagai upaya mendukung terciptanya pemilu yang independen, lancar dan berkualitas.

“Secara pemikiran memang sudah sewajar diberikan hibah tanah, supaya mereka nanti bisa membangun kantor sendiri dan tidak membebani pemkot lagi,” imbau Saipullah.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Solusi Persoalan Infrastruktur Jalan di Tarakan Timur, Ini Kata DPRD Tarakan 

6 September 2025 - 11:39

Komisi I DPRD Tarakan Jadwalkan Temui BKN dan Kemenpan RB Bahas Nasib Honorer R4

6 September 2025 - 11:21

DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 

6 September 2025 - 06:33

Komisi 3 DPRD Tarakan Tinjau Langsung Jalan Longsor di Mamburungan, Minta Segera Diperbaiki

5 September 2025 - 17:39

Pengelolaan Parkir Satu Komando, Simon: Optimis Bisa Dongkrak PAD

5 September 2025 - 11:44

Antisipasi Pengurangan DBH, DPRD Tarakan Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Parkir

5 September 2025 - 08:21

Trending di Parlemen