Menu

Mode Gelap

Politik · 15 Feb 2022

Soal Jalan di Apau Kayan, DPRD Kaltara Minta Pemprov Bentuk Tim Bahas Win Win Solution


					Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kaltara bersama stakeholder terkait soal jalan di Apau Kayan Malinau. Foto : Ist. Perbesar

Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kaltara bersama stakeholder terkait soal jalan di Apau Kayan Malinau. Foto : Ist.

TANJUNG SELOR – Mencari solusi persoalan akses jalan di Apau Kayan Kabupaten Malinau, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan stakeholder terkait, Senin (14/2/22). Sebab, jalan Apau Kayan yang menjadi akses masyarakat di perbatasan dan pedalaman dengan daerah lainnya kondisi rusak dan beberapa jembatan putus.

RDP yang dilaksanakan diruang rapat Kantor DPRD Provinsi Kaltara, dihadiri Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJM) Kementerian PUPR, Kepala Badan Pengelola Jalan Badan Pengelola Perbatasan, Kepala Bappeda Provinsi Kaltara, Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara, Kepala Bappeda dan PUPR Kabupaten Malinau, dan DPRD Kabupaten Malinau.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Albertus Baya, menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan Komisi III dan II DPRD Provinsi Kaltara di jalan Apau Kayan Kabupaten Malinau.

Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ping Ding meminta pemerintah menyelesaikan persoalan lahan yang akan dibangun akses jalan Apau Kayan. Sebab, status lahan yang ada sekarang menjadi penghambat pembangunan jalan menuju Apau Kayan.

“Dengan adanya kegiatan pembangunan yang dilakukan, tentunya masyarakat Apau Kayan akan memberikan apresiasi. Dalam hal juga  akan menjadi kebanggaan kita bersama jika kita sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan yang kita hadapi,” kata Ping Ding dalam sambutannya di RDP.

Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kaltara bersama stakeholder terkait soal jalan di Apau Kayan Malinau. Foto : Ist.

Ping Ding berharap DPRD Provinsi Kaltara yang telah meninjau dan melihat langsung kondisi di Apau Kayan bisa memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. Sebagai wakil rakyat Malinau, akan berjuang terus agar pembangunan jalan menuju Apau Kayan bisa dilaksanakan karena sangat dibutuhkan masyarakat.

“Karena ini berada dalam wilayah Kabupaten Malinau, maka kami selaku DPRD Kabupaten Malinau akan sangat keras dan tegas menyikapi hal ini. Untuk itu kepada pemerintah, kami minta untuk segera menyelesaikan persoalan ini misal hak pengelolaan hutan atau HGU,” tegas Ping Ding.

Anggota DPRD Kabupaten Malinau Ibau menambahkan secara historis Apau Kayan, berdekatan dengan Mahulu dan akses jalan tanah statusnya HGU milik Sumalindo. Pembangunan jalan yang sudah dikerjakan, sekitar 17 Kilometer dan 11 Kilometer masih hutan rimba tembus untuk bisa tembus ke Long Pange.

“Tolong carikan solusi hari ini. Kalau 200 Kilometer itu HGU, maka solusinya adalah dari hati nurani untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kalau tidak cepat mengambil langkah, maka di Apau Kayan akan mengalami darurat pangan atau ekonomi karena tidak ada akses jalan,” ujar Ibau dalam rapat.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Ainun. Foto : Ist.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Ainun Faridah meminta Pemerintah Provinsi Kaltara menyelesaikan permasalahan ini. Paling tidak menyampaikan persoalan akses jalan di Apau Kayan ke pemerintah pusat.

“Akses kesana hanya bisa melalui udara pesawat, kami mohon pemerintah bantu tolong kami untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau Provinsi tidak bisa, kita coba sampaikan ke pusat karena kita punya perwakilan disana atau ajak mereka melihat jalan tersebut betapa sulitnya mereka di perbatasan,” terang Ainun.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Elia menambahkan negara harus turun tangan dalam mensejahterakan masyarakat di perbatasan dan menyelesaikan persoalan jalan, supaya jangan sampai terisolir karena saat ini di Apau Kayan darurat pangan akibat akses jalan yang rusak dan terputus.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltara Elia. Foto : Ist.

“Sepanjang aset itu belum diserahkan ke pemerintah, maka hal ini tidak akan terselesaikan. Ada beberapa jembatan yang terbuat dari kayu log sudah terputus, sehingga suplai sembako ke masyarakat menjadi terhambat dan jalan sepanjang 10 Kilometer juga tidak dapat dilalui karena rusak,” beber Elia.

Mencari solusi persoalan akses jalan di Apau Kayan, Ketua Komisi III  DPRD Provinsi Kaltara Albertus Baya meminta Pemprov Kaltara membentuk tim yang dipimpin Bappeda Provinsi Kaltara. Tim ini bertujuan untuk mencari solusi jangka pendek sampi jangka panjang dalam penyelesaian masalah ini.

“Jadi ini nanti eksekutor dari Kementrian seperti apa, ada Kepala Bappeda dan PUPR dari Malinau, dan kami DPRD apa langkah yang bisa kami lakukan karena tujuan kita hari ini adalah untuk mendapatkan win-win solutionnya. Saya harap Bappeda Provinsi segera mengatur dan inikan kondisi barang disana sudah di stop distribusinya, sehingga perlu disampaikan Disperindagkop seperti apa,” tutup Albertus.(Adv)

Artikel ini telah dibaca 417 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Tarakan Akan Lakukan Uji Sampel Independen untuk Bandingkan Data Limbah PT. PRI

15 September 2025 - 19:21

Adyansa: Limbah Ancaman Nyata, Dampak Jangka Panjang Hantui Ekonomi Tarakan

15 September 2025 - 15:28

PKB Tana Tidung Perkuat Peran Kader dan Awasi APBD 2026 di Rakor Nasional

15 September 2025 - 15:07

Dapot Sinaga Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Limbah PT PRI

15 September 2025 - 12:41

Rakor PDPB, Bawaslu Kaltara Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan

15 September 2025 - 11:46

Anggota DPRD Soroti Limbah PT. Phoenix Resources, Minta Pengawasan Ketat dari DLH

15 September 2025 - 10:41

Trending di Parlemen