TANJUNG SELOR – Bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kaltara, Senin (21/02/22) digelar Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Persidangan I Tahun 2022, dengan beberapa agenda.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Andi M Akbar. Beberapa yang dibahas, antara lain terkait penyampaian Rekomendasi LHP BPK atas pendidikan vokasi dan vaksinasi Covid-19.

Agenda kedua, penyampaian nota pengantar terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah; serta Penyampaian Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kaltara.

Selain anggota DPRD, rapat juga dihadiri dari unsut Pemerintah Provinsi Kaltara yang dimana pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M. Si.(Hms/Ad)


