TARAKAN – Perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Tarakan ditargetkan selesai bulan Mei ini. Saat ini, perubahan AKD masih alot di Fraksi dalam menentukan siapa saja yang menempati unsur Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris di Komisi.
“Jadwal paripurna AKD sudah dimasukan ke dalam Badan Musyawarah (Bamus) bulan ini. Untuk penempatan-penempatan anggota di Komisi 1,2,3 dan badan-badan, masih di godok di Fraksi masing-masing,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus kepada awak media, Selasa (17/5/22).
Dijelaskan Yunus, yang memiliki kewenangan menempatkan anggotanya di AKD, hanya Fraksi. Targetnya Mei ini perubahan AKD bakal di paripurnakan.
“Jadi kami sudah melakukan musyawarah dengan rekan-rekan jadi bulan ini kami akan diparipurnakan internal perubahan AKD,” ujar politisi Partai Gerindra.
Ditambahkan Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali, molornya penetapan perubahan AKD, dikarenakan libur panjang selama lebaran Idul Fitri. Selain itu, masing-masing Fraksi dalam menempatkan anggotanya di AKD.
“Sebenarnya yang masih galau itu di Fraksi untuk menempatian anggotanya termasuk siapa yang menjadi Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Kalau untuk badan lainnya sudah tidak ada masalah seperti di Bamus, Banggar, Bapemperda dan BK,” jelas politisi PKB.
Dikatakan Al Rhazali, banyak anggota yang sebelumnya di Komisi 1, ingin pindah ke Komisi lainnya. Hanya saja ada sebagai anggota Komisi yang tidak mau pindah.
“Mereka (Anggota Komisi 1) mau roling ingin mencoba di Komisi lain gimana rasannya. Mungkin dari konstituen juga banyak yang berharap pindah Komisi supaya mudah untuk memperjuangkan aspirasinya,” tutup Al Rhazali.(MT)