• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

27 Tahun Belum Tuntas, Sengketa Lahan di Sungai Pamusian Dibawa ke Komisi I DPRD Tarakan

by Redaksi
16/10/2025
in Parlemen, Politik
A A
27 Tahun Belum Tuntas, Sengketa Lahan di Sungai Pamusian Dibawa ke Komisi I DPRD Tarakan

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan bahas sengketa lahan di Sungai Pamusian. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Sengketa kepemilikan lahan di Jalan Sei Sesayap, Sungai Pamusian, Kelurahan Kampung Empat, yang telah berlangsung hampir 27 tahun, dibahas Komisi I DPRD Tarakan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama ahli waris, Rabu (15/10/25).

Pertemuan ini bertujuan mencari kepastian hukum atas lahan seluas sekitar 10 hektare yang status kepemilikannya masih belum jelas hingga kini, meski sebagian telah dibebaskan pemerintah untuk kepentingan umum.

Baca Juga

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

Berkat Perjuangan Herman Hamid, Gang Pelayaran Sebengkok Akhirnya Diaspal

Tanggapi Dugaan Contempt of Parliament, Ketua DPRD Klarifikasi Alasan Minta Pembongkaran Lapak di Pantai Amal Ditunda

Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Perwakilan ahli waris, Ince Rifai, menekankan pentingnya kejelasan kepemilikan lahan. “Biar ada kepastian hukum, asas, taat asas semua kan. Biar ada ahli waris itu sebagaimana yang kita harapkan, supaya clear and clean. Selama ini hampir 27 tahun belum jelas,” ujarnya.

Rifai menjelaskan, sebagian lahan pernah dilepaskan pemerintah kota untuk pembangunan sarana olahraga, namun pembayaran kepada ahli waris dinilai tidak merata.

“Beberapa pihak menerima, sedangkan pihak lain tidak menerima. Tidak sesuai. Kalau dari keinginan ahli waris, kami ingin ada kepastian hukum, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambahnya.

Ia juga menyinggung dokumen pembebasan lahan yang diterbitkan pada 2007, 2008, dan 2009.

“Bukan dibayarkan ke pemilik sebenarnya, tapi beberapa pihak menerima. Saya tidak tahu persis karena saya tidak ada di tempat saat itu. Yang jelas beberapa pihak menerima, beberapa pihak tidak,” kata Rifai.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharudin, menegaskan pihaknya akan memperjelas status tanah yang masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

“Kita ingin memperjelas dulu status tanah yang dibahas karena ini masuk WKP. Banyak hal yang harus diperjelas, termasuk dokumen dan sertifikasi. Kami sudah jadwalkan pertemuan dengan Pertamina pada 27 Oktober. Tujuannya, supaya masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif dan tidak menjadi konsumsi publik yang bisa memicu kegaduhan,” ujarnya.

Baharudin menambahkan, sengketa kembali muncul pada 2024 karena ahli waris merasa belum menerima pembayaran, sementara pemerintah memiliki dokumen yang menyatakan pembayaran sudah dilakukan.

“Awalnya ini untuk penyelesaian internal, persuasif, agar semua pihak mendapat kepastian hukum. Supaya tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian sengketa karena sebagian tanah masuk WKP dan telah mendapatkan anggaran pembangunan pemerintah. Rapat nanti akan melibatkan pemerintah, bagian hukum, DPRD, dan Bagian Aset Pemkot Tarakan.

“Kita ingin memperjelas dulu status tanah yang dibahas, karena ini masuk kewenangan Pertamina karena WKP. Banyak, perlahan-lahan kita agendakan untuk bertemu Pertamina pada 27 Oktober,” jelasnya.

Tujuannya, agar masalah ini bisa diselesaikan secara persuasif dan tidak menjadi bahan konsumsi publik yang bisa membuat gaduh.

“Jadi awalnya ini kan berbicara untuk menyelesaikan secara internal, secara persuasif. Tapi kalau dari Pertamina itu status lahan itu WKP. Nah itu cerita dulu. Makanya ini mau diselesaikan secara persuasif saja. Ya harapan saya ini tidak menjadi bahan konsumsi yang bisa membuat gaduh. Apalagi ada anggaran pemerintah disitu, jadi kita mau menyelamatkan itu,” jelas Baharudin.

Baharudin juga memberikan konteks regulasi pembebasan lahan. Pada 2007–2008, pembebasan lahan mengikuti Perpres No.36 Tahun 2005, relatif lebih sederhana. Sedangkan setelah 2012, pengadaan tanah mengikuti Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Perpres No.71 Tahun 2012, sehingga prosedur dan persyaratan lebih ketat.

“Proses penggantian rugi atau kompensasi lahan saat ini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Selain kasus Sungai Pamusian, Baharudin menyebut ada beberapa lahan lain yang masuk WKP, termasuk di area depan Islamic Center dan lahan Pengadilan Agama. Pembebasan lahan Pengadilan Agama sudah dilakukan pemerintah kota, dengan pembangunan menggunakan anggaran Kemenag.

“Tapi karena masih masuk WKP, sertifikat belum bisa diterbitkan,” tandasnya.(**)

Tags: BaharudinDPRD Kota TarakanHeadlineInce A RifaiKomisi 1PertaminaSengketawkp

Berita Lainnya

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama
Politik

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

16 Agustus 2026 21:41
Berkat Perjuangan Herman Hamid, Gang Pelayaran Sebengkok Akhirnya Diaspal
Parlemen

Berkat Perjuangan Herman Hamid, Gang Pelayaran Sebengkok Akhirnya Diaspal

16 Agustus 2026 17:53
Mulai Besok, DPRD Tarakan Bahas KUA-PPAS 2025
Parlemen

Tanggapi Dugaan Contempt of Parliament, Ketua DPRD Klarifikasi Alasan Minta Pembongkaran Lapak di Pantai Amal Ditunda

16 Agustus 2026 15:13
Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Politik

Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

16 Agustus 2026 13:56
Semarakkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Ajak Warga Sebengkok Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan
Parlemen

Semarakkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Ajak Warga Sebengkok Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan

16 Agustus 2026 10:01
Akses Mobilitas Juata Kerikil Kini Lancar, Anggota DPRD Tarakan Cudarsiah Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda
Parlemen

Akses Mobilitas Juata Kerikil Kini Lancar, Anggota DPRD Tarakan Cudarsiah Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda

16 Agustus 2026 09:33
Next Post

Tarakan Lantik 69 Pejabat Baru, Khairul Tekankan Efektivitas Birokrasi

Rahmawati Zainal Dorong Kreativitas Pelaku UMKM Lewat Inovasi Branding Produk Lokal

Aktivitas Tambang Batu Bara Ganggu Lahan Pesantren di Batuah, Loa Janan, Warga Minta Kepastian Hukum

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

16 Agustus 2026 21:41
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

16 Agustus 2026 21:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP