TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Rabu (25/05/22).
Rombongan yang tergabung dalam Komisi I dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi I Khusnul Yakin, S.Pd.I bersama Sekretaris Komisi I Nurdin Hasni, SE dan Anggota Komisi I Marli Kamis, SH, Norhayati Andris dan Tamara Moriska, SH ini, bertemu langsung dengan Kepala Lapas Tarakan Arimin.
Arimin mengatakan bahwa saat ini warga binaan yang ada di Lapas Tarakan sekitar 1.465 orang dan memiliki 93 orang pegawai. “Kapasitas untuk Lapas ini 451 orang, dan warga binaan yang ada 1.465 orang sudah loverload 1.000 orang lebih,” ungkap Arimin.
Arimin menambahkan bahwa saat ini terkait sidang, masih online karena melihat situasi Covid-19 yang ada serta belum terakomodirnya vaksinasi booster atau vaksin 3 bagi masyarakat Lapas. Rencana baru bulan Juni akan dilaksanakan vaksin booster kepada masyarakat lapas.

Wakil Ketua Komisi I Khusnul Yakin mengungkapkan bawah Lapas di Kaltara ini baik di Kota Tarakan maupun Nunukan sudah over kapasitas. Meskipun seperti itu, harapannya agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi meskipun tidak maksimal.
Anggota Komisi I Marli Kamis menambahkan bahwa Anggota DPRD Provinsi Kaltara pernah melakukan kunjungan ke Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertanyakan bagaimana tindaklanjut terkait overload kapasitas lapas baik di Tarakan maupun Nunukan.
Sekretaris Komisi I Nurdin Hasni menjelaskan DPRD Provinsi Kaltara sudah pernah berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM rencana pembangunan Lapas di Tanjung Selor. Ia mengatakan bahwa saat ini lahan sudah ada, tetapi anggaran menjadi hambatan.
Politisi PAN itu juga mempertanyakan untuk warga binaan terlibat kasus narkoba dengan yang tidak apakah ada upaya untuk melakukan pemisahan, agar kapasitasnya tidak semakin over pada Lapas Tarakan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Lapas Tarakan Arimin mengatakan Pemerintah Provinsi sudah memberikan hibah tanah 10 Hektar yang rencananya akan di bangun Kanwil Hukum dan HAM. 5 Hektar akan diperuntuhkan untuk pembangunan Kantor Kanwil Hukum dan HAM dan 5 Hektar pembangunan Lapas.
“Kemudian untuk Nunukan lapasnya sudah cukup memadai, sedangkan Lapas Tarakan yang menjadi masalah, ruang kerja terbatas dan tidak ada aulanya,” kata Arimin.
Kemudian Anggota DPRD Tamara Moriska juga menanyakan terkait masalah lapas ini selalu over kapasitas dimana 80 persen warga binaan karena kasus narkoba,
“Apakah tidak ada upaya untuk pembangunan lapas khusus narkoba?,” tanya Tamara.
“Pemerintah Tarakan memberikan 1 Blok yang kapasitas 50 dan akan diberikan 5 Hektar di Juata namun belum di hibahkan dan dibangunkan,” jawab Arimin selalu Kapalas.

“Sebenarnya awal Lapas Tarakan ini, Lapas Narkotika cuma persyaratannya harus ada Lapas umum,” tambah Arimin
Anggota Komisi I Norhayati Andris berharap dapat terus bersilaturahmi ke Lapas Tarakan untuk memberikan support kepada warga binaan, khusus warga binaan wanita.
Norhayati juga mengusulkan agar Lapas Tarakan memilik Lapas khusus narkoba dan tempat rehabilitasi.
Diakhir pertemuan, Arimin berharap perlu dukungan kembali Pemerintah Provinsi dan Kota, agar segera terbentuk Kanwil Kemkumham Provinsi Kaltara dan dukungan dari DPRD terkait kegiatan dan sarana prasarana di Lapas Tarakan.(Hms/Ad)
Discussion about this post