• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Polemik PAW KAH, Rakmad Majid : SK belum Direvisi Keputusan Partai harus Dihormati

by Redaksi
4 Juni 2022 10:25
in Politik
A A
0
Polemik PAW KAH, Rakmad Majid : SK belum Direvisi Keputusan Partai harus Dihormati

Rakhmad Majid Gani calon pengganti KAH di DPRD Provinsinya. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Bebasnya Khaerudin Arief Hidayat (KAH) membawa persoalan baru di Partai Amanat Nasional (PAN). Sebab KAH yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bebas, setelah keluar surat pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Menanggapi polemik tersebut, Rakhmad Majid Gani yang menjadi pengganti KAH menyebut Surat Keputusan PAW terbit, berdasarkan kejadian yang dialami KAH. Dimana KAH sebagai terdakwa kasus pengadaan lahan Kantor Kelurahan Karang Rejo, diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda dengan vonis 3,9 tahun.

Baca Juga

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

Deddy Sitorus Soroti Pemotongan TKD dan Masalah Perbatasan di Kaltara

RDP Komisi 3 DPRD Tarakan Berakhir Tanpa Hasil, Warga Korban Proyek Pulang dengan Kekecewaan

DPRD Tarakan Pastikan Proyek Tuntas, Jalan Semenisasi di RT 10 Pantai Amal Mulus

“Itu dasarnya terbit surat keputusan pemberhentian dari DPP PAN pada tanggal 13 April 2022. Hasil itu berlanjut dengan keluarnya surat PAW. Di sini DPP PAN membuat surat menunjuk saudara Khairan, sebagai pemilik suara tertinggi kedua saat Pemilu anggota DPRD Kaltara 2019,” kata Rakhmad Majid saat diwawancarai Fokusborneo.com, Jumat (3/6/22).

Dijelaskan Rakhmad Majid, kemudian surat tersebut direvisi dan diganti karena pemilik suara tertinggi kedua meninggal dunia dan dipindahkan ke pemilik suara terbanyak ketiga yang diterbitkan tertanggal 25 Mei 2022.

“Harusnya dalam proses perjalanan, Arief Hidayat sudah berhenti sebagai anggota PAN. Pemberhentian tetap begitu putusannya,” beber Rakhmad Majid.

Lebih lanjut Rakhmad menjelaskan, setelah muncul hasil putusan dari PT (Pengadilan Tinggi) Samarinda membebaskan KAH, maka menjadi konflik.

“Itu menjadi konflik. Surat Keputusan DPP PAN sampai hari ini belum dilakukan revisi atau apa, tapi saudara Arief Hidayat sudah melakukan kegiatan setelah bebas,” ucap Rakhmad Majid.

Menurut Rakhmad, apa yang dilakukan KAH melanggar, seharusnya ia tidak melakukan kegiatan dulu dan menuntaskan dahulu permasalahan hukum yang ada.

“Tidak mungkin begitu saja selesai. Karena itu baru proses banding yang dilakukan Arief Hidayat masih ada kasasi dan PK (Peninjuan Kembali),” ujar Rakhmad Majid.

Sebagai pengganti KAH yang ditunjuk DPP dalam PAW, Rakhmad menilai dengan keluarnya KAH, siapapun penggantinya, DPW PAN Provinsi Kaltara harus memproses surat dari DPP PAN tersebut.

“Karena kita melihat vakum dan ada kekosongan di DPRD, harus segera ada penggantinya. Untuk itu kita mengikuti perintah DPP, kan DPP karena sudah melihat ramai di media sehingga DPP menilai harus segera dilakukan,” tegas Rakhmad Majid.

Dikatakan Rakhmad, KAH harusnya menerima keputusan itu. Kalaupun mau melakukan upaya hukum untuk mencabut  SK tersebut, harus ke Mahakamah Partai.

“Tidak mungkin Ketum dan Sekjen mencabutnya, harus Mahkamah Partai. Karena itu sebuah keputusan partai dan itu harus dihormati. Jangan terlalu cepat bergembira, lakukanlah pelan-pelan, sabar. Sebab apa yang dibuat ini bisa terjadi pelanggaran baru yang dilakukan Arief,” ujar Rakhmad Majid.

Soalnya dikatakan Rakhmad Majid, KAH melakukan kegiatan bukan lagi pada posisi anggota PAN lagi, karena sudah diberhentikan dan dicabut semua haknya di PAN.

Terkait KAH tidak menerima tembusan SK PAW, Rakhmad Majid mengatakan bahwa SK tersebut hanya ditujukan kepada DPW,  kepada Mendagri, Gubernur dan KPU.

“Yang bersangkutan tidak ada dicantumkan. Berarti kita yang diminta supaya disampaikan. Pada posisi itu dia masih di dalam Lapas dan mungkin dia sudah tahu,” ujar Rakhmad Majid.

Rakhmad Majid mengakui sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan KAH sejak dibebaskan.

“Kalau teman-teman masih. Kita tidak ada masalah sebenarnya, hanya kan melaksanakan putusan partai. Jadi apapun keputusan DPP harusnya dia hormati itu,” pungkas Rakhmad Majid.(Mt)

Tags: Dprd provinsi kaltaraDPW PAN KaltaraHeadlineKhaeruddin Arief HidayatPANPAWpergantian antar waktuRakhmad Majid Gani
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan
Parlemen

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

4 Oktober 2025 20:52
Deddy Sitorus Soroti Pemotongan TKD dan Masalah Perbatasan di Kaltara
Parlemen

Deddy Sitorus Soroti Pemotongan TKD dan Masalah Perbatasan di Kaltara

3 Oktober 2025 17:45
RDP Komisi 3 DPRD Tarakan Berakhir Tanpa Hasil, Warga Korban Proyek Pulang dengan Kekecewaan
Parlemen

RDP Komisi 3 DPRD Tarakan Berakhir Tanpa Hasil, Warga Korban Proyek Pulang dengan Kekecewaan

3 Oktober 2025 13:14
DPRD Tarakan Pastikan Proyek Tuntas, Jalan Semenisasi di RT 10 Pantai Amal Mulus
Parlemen

DPRD Tarakan Pastikan Proyek Tuntas, Jalan Semenisasi di RT 10 Pantai Amal Mulus

3 Oktober 2025 11:15
Bawaslu Tarakan Soroti Data Pemilih Meninggal, Usulkan Perbaikan di Pleno PDPB Triwulan III 
Politik

Bawaslu Tarakan Soroti Data Pemilih Meninggal, Usulkan Perbaikan di Pleno PDPB Triwulan III 

2 Oktober 2025 17:46
DPRD Tarakan Mendukung Penuh Lapas, Personel Hanya 83 Jaga 1.305 Napi Tidak Ideal
Parlemen

DPRD Tarakan Mendukung Penuh Lapas, Personel Hanya 83 Jaga 1.305 Napi Tidak Ideal

2 Oktober 2025 16:27
Next Post

Kawal Demokrasi Jelang Pemilu, GMKI Tarakan Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa

Achmad Djufrie Minta Perusahaan Beri Bantuan Biaya BPJS Warga Diwilayah Kerjanya

Achmad Djufrie Minta Perusahaan Beri Bantuan Biaya BPJS Warga Diwilayah Kerjanya

Gubernur Minta Event Olahraga Digelar Rutin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sambut Menteri Pertanian di Bandara Juwata Tarakan, Wujud Sinergitas dan Kesiapan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Ilegal di Kawasan Nusantara

4 Oktober 2025 20:55
Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

Deddy Sitorus Pimpin Rapat di PLBN Sebatik, Berharap Segera Dioperasikan

4 Oktober 2025 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP