TARAKAN – Penyusunan komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Tarakan yang sempat alot pembahasanya, akhirnya resmi diketok. Keputusan perubahan AKD ini, diambil dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Tarakan, Senin (6/6/22).
Untuk komposisi di Komisi 1, Ketua dijabat Anas Nurdin, Wakil Ketua Ibnu dan Sekretaris Sukir.
Di Komisi 2, Ketua dijabat Muhammad Yusuf, Wakil Ketua Saipullah dan Sekretaris Muhammad Yusuf Rahmadinata.
Di Komisi 3, Ketua dijabat Muhammad Hanafia, Wakil Ketua Abdul Khadir dan Sekretaris Dapot Sinaga.
Untuk Bampemperda, Ketua Dino Andrian dan Wakil Ketua Andi Muslim Petta. Sedangkan Badan Kehormatan, Ketua Sriwati dan Wakil Ketua Akbar Mahmud Ola.
“Sebenarnya ini hal biasa saja. Dalam prosesnya juga tidak keluar dari tata tertib DPRD dan sudah clear,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus saat diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (7/6/22).
Setelah AKD selesai dibentuk, dijelaskan Yulius Anggota DPRD Kota Tarakan sesuai bagiannya langsung kerja marathon untuk membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi termasuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah.
“Pembahasan AKD ini sebenarnya tidak lama, karena di dalam perubahan AKD itu ada sifanya 1 tahun ada yang 2,5 tahun. Kalau ini masuk menjelang 2,5 tahun yang perubahan besar-besaran,” ujar politisi Hanura.
Perubahan AKD ini, diharapkan Yulius kinerja Anggota DPRD akan lebih baik lagi dengan dipimpin personil-personil baru.
“Dan kami syukuri bahwa pemilihan-pemilihan AKD itu, tidak ada yang voting semua sifatnya musyawarah dan mufakat. Itu salah satu kelebihan yang patut kita pertahankan termasuk budaya dan etikanya,” tutup Yulius.(Mt)