TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, Senin (20/6/22).
Agenda yang dibahas dalam rapat kerja ini, adalah rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2023.
Wakil I DPRD Kaltara, Andi Hamzah mengatakan, pertemuan ini untuk memastikan rekomendasi yang diberikan legislatif sudah masuk dalam RKPD Pemprov Kaltara Tahun 2023.
“Apakah semua rekomendasi terkait aspirasi masyarakat sudah masuk ke dalamnya, itu yang kita cari tahu dalam pertemuan ini,†kata Andi Hamzah.
Secara teknis, Andi Hamzah tidak menargetkan rekomendasi minimal yang harus difasilitasi oleh Pemprov Kaltara. Hanya saja diharapkan dapat terakomodir semaksimal mungkin.
Berdasarkan penyampaian Bappeda-Litbang Kaltara, DPRD Kaltara akan menerima rincian RKPD pada tanggal 30 Juni 2022.
“Sebenarnya ini sudah lambat, seharusnya tanggal 15 kemarin KUA (Kebijakan Umum Anggaran) sudah diterima. Tapi sampai saat ini belum ada penyerahan ke kita,†ujar Andi Hamzah.
Tahapan pembahasan sebeneranya sudah dimulai pada 15 Juni 2022. Sehingga diharapkan dokumen yang dimaksud dapat segera disampaikan. Kemudian dilanjutkan dengan kinerja legislatif yang harus memaksimalkan waktu untuk pembahasan.
“Sebenarnya terlambat itu biasa, tapi ini memberatkan kami, karena harus maraton membahasnya nanti,†beber Andi Hamzah.
Selain itu, juga perlu melakukan konfirmasi ke Bappeda-Litbang Kaltara untuk menindaklanjuti seluruh OPD terkait rekomendasi DPRD Kaltara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun 2022.
“Kita konfirmasi juga apakah OPD terkait sudah melaksanakan rekomendasi tersebut atau belum,†pungkas politisi Gerindra.(Hms/Adv)
Discussion about this post