TANJUNG SELOR – Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong seluruh sekolah terakreditasi. Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kaltara.
Dorong itu, disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah saat rapat dengar pendapat dengan Badan Akreditasi Nasional (BAN) di Kantor DPRD Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Senin (1/8/22).
“Jadi di Kaltara mana sekolah yang sudah terakreditasi, mana sekolah yang belum terakreditasi, mana yang sekolah tidak terakreditasi, karena kaitannya kepada sekolah sangat penting. Akreditasi ini untuk menunjukan tingkat mutu pendidikan di sekolah tersebut,” kata Syamsuddin Arfah.

Sebab, dijelaskan Syamsuddin akreditasi ini sangat menentukan bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Sayangnya, di Kaltara masih ada sekolah belum terakreditasi terutama di daerah perbatasan yang aksesnya sulit dijangkau lewat darat.


RDP Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara bersama Badan Akreditasi Nasional. Foto : Ist
“Ini menjadi penting, baik sekolah yang ada di Malinau, Nunukan, Tana Tidung, yang kondisinya cukup jauh, karena kaitannya kepada kualitas dan mutu pendidikan. Serta kita bisa melihat kepada potret pendidikan yang ada di Kaltara,” beber politisi PKS.
Kendala akreditasi sekolah di Kaltara, diungkapkan Syamsuddin Arfah karena letak geografisnya. Selain itu, kuota terbatas bagi Kaltara juga menjadi salah satu penghambat.
Ditambahkan Syamsuddin Arfah, dari laporan BAN menyebutkan, sekolah belum terakrediasi kebanyakan berada di pedalaman maupun perbatasan yang aksesnya sulit dijangkau petugas akreditasi.

RDP Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara bersama Badan Akreditasi Nasional. Foto : Ist
“Persoalan ini perlu dicarikan solusi pemerintah daerah, supaya seluruh sekolah di Kaltara terakreditasi semua. Kalau perlu dibuatkan prosentase dulu, tahun ini berapa yang bisa terakreditasi, tahun depan berapa yang terakreditasi, sehingga kita bisa lihat step-stepnya sampai pada tahun tertentu minimal sudah semua terakreditasi,” ujar Syamsuddin Arfah.
Terkait akreditasi ini, dikatakan Syamsuddin Arfah bisa juga dimasukan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggara Pendidikan yang sudah selesai pembahasannya. Rencananya, Rabu besok akan di uji publik untuk mencari masukan dan saran terhadap Perda tersebut.
“Akreditasi ini kan kita berbicara tentang mutu, memang belum dibahas di dalam. Tapi ini juga bisa menjadi catatan karena ini masih proses publik sharing,” tutup Syamsuddin Arfah.(Mt/Adv)