• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

by Redaksi
24/07/2024
in Parlemen, Politik
A A
Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

Anggota DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah. Foto : Ist

TARAKAN – Dokumen APBD 2025 hingga saat ini belum disampaikan Pemerintah Daerah Kota Tarakan kepada lembaga DPRD Tarakan. Akhirnya pembahasan belum dapat dilaksanakan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Secara kelembagaan, DPRD Kota Tarakan telah menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Kota Tarakan pada tanggal 3 Mei 2024 lalu.

Baca Juga

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III

Manfaatkan Momentum Pusat, Nasir Optimis Perjuangan DOB Kaltara Berlanjut

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

Dua Ranperda Disepakati, DPRD Kaltara Minta Implementasi Tak Sekadar di Atas Kertas

“Agar menyampaikan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025 kepada lembaga DPRD. Jadi segera dimasukan dalam penjadwalan kegiatan DPRD Kota Tarakan bulan Juli. Tapi, sampai hari ini dokumen APBD 2025 tidak disampaikan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Anggota DPRD Tarakan, Idoelansyah, Selasa (23/7/24).

Ia juga mempertanyakan alasan Pemerintah Daerah Kota Tarakan terkait keterlambatan menyampaikan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025. Sebelum ini Pimpinan dan anggota DPRD Tarakan juga sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kota Tarakan.

Baca juga : Persoalan Batas Jalan, Warga Bersama PT. PRI Sepakat Dilakukan Pengukuran Ulang 

Tidak hanya secara formal kelembagaan, tetapi juga personal dengan Pj Walikota dan Kepala OPD yang bertanggungjawab, terhadap penyusunan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, permintaan DPRD Kota Tarakan terkait penyampaian dokumen APBD Perubahan 2024 dan Murni 2025 oleh Pemerintah Kota Tarakan berdasarkan pada regulasi PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Regulasi ini mengatur terkait waktu penyampaian dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025,” tegasnya.

Selain itu, dalam PP 12 Tahun 2019, pasal 90 juga menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 pada ayat 1 kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Kemudian pada point b juga disebutkan, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Baca juga : Anggaran Rp 130 Miliar, DPRD Tarakan Menilai Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan Harusnya Maksimal 

“Sedangkan terkait dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, diatur dalam PP 12 Tahun 2019 pasal 169,” terangnya.

Disebutkan dalam point a dalam peraturan tersebut, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal L62 ayat 2, disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

Selanjutnya, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

“Berdasarkan regulasi yang mengatur terkait pembahasan APBD Perubahan dan APBD 2025 tersebut, maka DPRD Kota Tarakan harus mengambil tindakan secara tegas. Kami melakukan audensi dan menyampaikan secara resmi kepada Kemendagri terkait keterlambatan Pemerintah Daerah Kota Tarakan menyampaikan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025,” tegasnya.(**)

Tags: APBDDPRD Kota TarakanHeadlineIdoeliansyah

Berita Lainnya

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III
Politik

Bawaslu Tarakan Temukan Puluhan Data TMS di Pleno PDPB Triwulan III

3 Oktober 2026 06:46
Kaltara Darurat Pangan, Muhammad Nasir Ajak Saudagar PSBM Berinvestasi
Parlemen

Manfaatkan Momentum Pusat, Nasir Optimis Perjuangan DOB Kaltara Berlanjut

2 Oktober 2026 16:48
Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal
Parlemen

Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

2 Oktober 2026 14:29
Parlemen

Dua Ranperda Disepakati, DPRD Kaltara Minta Implementasi Tak Sekadar di Atas Kertas

1 Oktober 2026 19:56
Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan
Parlemen

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan

1 Oktober 2026 12:48
DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi
Parlemen

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

30 September 2026 10:46
Next Post

Hasan Basri Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Harus Diberikan Perhatian Lebih

Terbukti Konsisten Memperjuangkan Nelayan Nur Hasan Kembali Terpilih Menjadi Ketua HNSI Kaltara

Terbukti Konsisten Memperjuangkan Nelayan Nur Hasan Kembali Terpilih Menjadi Ketua HNSI Kaltara

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

3 Oktober 2026 21:45

Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

3 Oktober 2026 20:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP