TARAKAN – Warga RT 18 Karang Anyar Pantai keluhkan air pembuangan dari Rumah Sakit (RS) Pertamina. Menurut warga, air tersebut menimbulkan bau tidak sedap.
“Keluhan warga bau air yang menyengat. Ini baru-baru saja sebelumnya tidak ada komplain dari warga,” kata Ketua RT 18 Karang Anyar Pantai Guntur Pasolai.
Keluhan warga tersebut, langsung direspon DPRD Kota Tarakan. Dipimpin Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali dan didampingi Ketua dan anggota Komisi 3 serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), langsung melakukan peninjuan dilokasi, Kamis (25/8/22).

“Jadi kedatangan kami ini, untuk melihat dan memastikan langsung kondisi pengolahan limbah Pertamina apa sesuai dengan yang dikeluhkan warga. Jadi kita melihat ada indikasi gak, makanya tadi kita minta uji lab pihak Pertamina tidak menunjukan,” ujar Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia kepada awak media.



Dalam waktu dekat, DPRD meminta kepada DLH untuk melakukan uji mutu air limbah hasil di Laboratorium. Apabila hasil uji Laboratorium melanggar, DPRD meminta ditindak sesuai peraturan berlaku.
“Kalau diaturan yang lama kan boleh buang air limbah yang sudah diolah ke saluran, kalau yang baru kan tidak boleh dibuang ke drainase lagi. Saya juga meminta pihak Pertamina, bisa membersihkan saluran drainase tempat pembuang airnya,” tutup politisi Gerindra.(Mt)
