TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Pansus 2 kembali melakukan pertemuan dalam rangka tentang percepatan finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.
Pertemuan dilaksanakan di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (6/1/22), selain di hadiri oleh anggota Pansus, turut hadir Tim Pakar, Tenaga Ahli Provinsi Kaltara, Dinas PU Perkim Provinsi Kaltara dan juga Kabupaten/Kota, Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Provinsi Kaltara serta Kabupaten/Kota.
Pertemuan yang dibuka Ketua Tim Pansus 2 Ihin Surang, membahas data-data penunjang dan masalah-masalah yang dihadapi. Selain itu, mendengarkan paparan perwakilan masing-masing OPD yang hadir dan membahas bersama solusi yang dapat diambil dalam percepatan finalisasi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan.

“Sebagai inti dari pembahasan ini adalah bahwa Ranperda yang dirancang ini, sepakat untuk diteruskan menjadi Perda. Maka itu diharapkan peran proaktif dari instansi-instansi terkait terutama di Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltara,” ujar Ihin.
Pansus juga meminta supaya terus menggali data-data valid yang menjadi penguat tim pakar dalam menyusun Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan.(Hms)
Discussion about this post