TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Pansus 2 kembali melakukan pertemuan dalam rangka tentang percepatan finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.
Pertemuan dilaksanakan di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Kamis (6/1/22), selain di hadiri oleh anggota Pansus, turut hadir Tim Pakar, Tenaga Ahli Provinsi Kaltara, Dinas PU Perkim Provinsi Kaltara dan juga Kabupaten/Kota, Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Provinsi Kaltara serta Kabupaten/Kota.
Pertemuan yang dibuka Ketua Tim Pansus 2 Ihin Surang, membahas data-data penunjang dan masalah-masalah yang dihadapi. Selain itu, mendengarkan paparan perwakilan masing-masing OPD yang hadir dan membahas bersama solusi yang dapat diambil dalam percepatan finalisasi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
![](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG_20221007_094606_855_x_500_piksel.jpg)
Pansus 2 DPRD Provinsi Kaltara bahas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan. Foto : Humas Setwan.
“Sebagai inti dari pembahasan ini adalah bahwa Ranperda yang dirancang ini, sepakat untuk diteruskan menjadi Perda. Maka itu diharapkan peran proaktif dari instansi-instansi terkait terutama di Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltara,” ujar Ihin.
Pansus juga meminta supaya terus menggali data-data valid yang menjadi penguat tim pakar dalam menyusun Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan.(Hms)