BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Verifikasi Faktul (Verfak) terhadap 9 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bulungan. Verfak ini penting untuk parpol yang ingin menjadi peserta pemilu 2024.
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan verfak yang dilaksanakan dari tanggal 16 Oktober 2022 sampai 4 November 2022, terkait kepengurusan dan keanggotaan.
“Kami mulai verfak kemarin itu, mulai tanggal 16 Oktober 2022 hari Minggu itu ada 5 parpol yang sudah kami verfak ada Partai Ummat , Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai PBB. Untuk hari ini tanggal 17 Oktober 2022 ada Hanura , Perindo, PKN dan PSI,” ujar Suryani, Senin (17/10/22).

Suryani menjelaskan di Kabupaten Bulungan yang di verfak, ada 9 parpol non parlemen dan partai baru yang lulus verifikasi administrasi.



“Untuk verfak kepengurusan sudah selesai hari ini sudah kita masukan ke SIPOL, hari ini kami lanjutkan verfak keanggotaan,” jelas Suryani.
Untuk verfak keanggotaan, di Bulungan akan lakukan di 10 Kecamatan untuk 4 hari kedepan. Untuk di Tanjung Selor mulai Senin sampai 4 hari kedepan.

“Setelah itu kami ke Tanjung Palas dan Bunyu 3 hari, selanjutnya Kecamatan Pesok hilir, Tanjung Palas Barat, berikutnya kami ke Tanjung Palas Tengah, Sekatak,” ujar Suryani.
Teknik verfak, ada 3 macam pertama mendatangi. Kedua apabila tidak ditemui saat didatangi, akan menghubungi parpol untuk dikumpulkan di satu tempat baru dilakukan verfak. Ketiga dengan videocall .
“Jadi ada 3 sarana bisa dipakai dalam kegiatan verfak, misalnya dia jauh tidak ada di tempat dengan catatan mereka memperlihat kan KTA dan KTP. Paling kesulitannya tidak ditemui orangnya,” beber Suryani.
Setelah dilakukan rekap masih ada parpol yanb belum memenuhi syarat, akan diberikan waktu perbaikan. Untuk menentukan lolos tidaknya parpol, diputuskan KPU RI.
“Kami KPU wilayah fungsi dan wewenangnya melakukan tugas yang diberikan KPU RI. Tugas kami adalah melakukan verfak dan itu diinput melalui SIPOL dan yang memutuskan itu KPU RI,” pungkas Suryani.
Diharapkan selama verfak, parpol menyiapkan semua kebutuhkan yang diperlukan, sehingga memudahkan dalam melakukan pengecekan.
“Parpol sudah siap dengan anggotanya semua, jadi disaat kita melakukan verfak keanggotaan mereka harus punya KTA dan KTP,” pesan Suryani.(Her/Mt)