Menu

Mode Gelap

Politik

Ijtihad Politik, Akbar Syarif Batal Mendaftar ke KPU Sebagai Bacalon DPD RI


					Konferensi Pers Tim Akbar Syarif, Usai Batal Mendaftar ke KPU Kaltara Sebagai Bacalon DPD RI. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Konferensi Pers Tim Akbar Syarif, Usai Batal Mendaftar ke KPU Kaltara Sebagai Bacalon DPD RI. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Andi Akbar Syarif batal mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara sebagai bakal calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Akbar Syarif batal mendaftar di detik – detik terakhir penutupan pendaftaran Bacalon DPD pada tanggal 29 Desember 2022.

width"300"

Hal tersebut diungkapkan Sukma Ardiansyah selaku juru bicara (Jubir) Akbar Syarif, Jumat (30/12/2022) malam kepada awak media di Tarakan.

“Berdasarkan hasil dari ijtihad politik Akbar Syarif maka tadi malam beliau tidak mendaftar ke KPU,” jelas Sukma Ardiansyah.

Sukma menjelaskan, Akbar Syarif tidak mendaftar karen beberapa pertimbangan pribadi meskipun secara administrasi sudah siap, bahkan berkas dukungan sudah di upload di aku Silon KPU sebanyak 1.007 dukungan.

“Dimana pada pukul 12 kurang 30 menit itu sudah 836 pendukung, Artinya kami optimis Akbar Syarif itu masih diperkenankan untuk mendaftar namun kembali lagi berdasarkan ijtihad politik dan pertimbangan yang cukup panjang sampai dengan waktunya berakhir Akbar Syarif tidak mendaftarkan diri. Dokumen fisik yang sudah kita persiapkan dokumen secara digital sudah kita persiapkan dengan maksimal,” bebernya.

Selaku jubir dan mewakili seluruh tim dari Akbar Syarif, dalam kesempatan ini Sukma Ardiansyah mengucapkan banyak terimakasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kaltara yang antusias untuk memberikan dukungan.

“Total dokumen dukungan fisik kami mencapai 1.600, berasal dari seluruh warga masyarakat di Kaltara, yang sebarannya luar biasa. Beragam wilayah tersebut sampai malam terakhir kami kesulitan mengelompokkan karena saking cukup banyak. Maka kami sampaikan permohonan maaf seluruh pendukung masyarakat, sahabat yang telah setia memberikan dukungan,” ucapnya.

Secara administrasi tim Akbar Syarif mengklaim bahwa pihaknya mencukupi persyaratan, namun memang semua kembali kepada Akbar Syarif dengan pertimbangan pribadi akhirnya tidak jadi mendaftar sebagai Bacalon DPD RI. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Formasi Baru Bawaslu Malinau, Suriansyah Terpilih sebagai Ketua

27 Juli 2025 - 22:04

Herman Hamid Soroti Kenaikan Harga Beras dan Kebutuhan SMA Saat Reses di Tarakan Tengah

26 Juli 2025 - 21:37

Asep Mahmudin Nakhodai PKS Kaltara, Target Rebut Kursi Senayan

25 Juli 2025 - 21:05

Komisi I DPRD Dorong Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah

25 Juli 2025 - 20:29

DPRD Jadwalkan RDP, Tuntaskan Polemik Ganti Rugi Proyek Kilang di Bunyu

25 Juli 2025 - 07:05

DPRD Kaltara Soroti Penyelesaian Masalah Buruh PT Intraca

24 Juli 2025 - 07:05

Trending di Parlemen