TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan resmi melantik 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Rabu (4/1/23).
Pelantikan 20 anggota PPK dipandu langsung Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin. Usai dilantik, anggota masa kerja anggota PPK sampai 2024.
Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin berpesan anggota PPK yang sudah dilantik, bisa membantu tugas KPU dalam menjalankan setiap tahapan pemilu 2024 sesuai perundang-undangan.

Menurutnya, suksesnya pemilu tergantung dari anggota PPK dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang diberikan KPU.



“Kita juga berharap karena kita ini penyelenggara pemilu, itu hal wajib yang harus dipegang teguh adalah menjaga etika karena mereka terikat di dalam kode etik yang harus bersikap sesuai dengan penyelenggaraan pemilu,” kata Nasruddin.

Usai dilantik, tugas anggota PPK langsung mengikuti bintek untuk penguatan kapasitas. Selain itu, melakukan konsolidasi secara internal berkoordinasi dengan Kecamatan, Kapolsek dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada diwilayahnya masing-masing.
“Paling tidak penguatan internal dulu, baik itu kesolidan mereka maupun penguatan kapasitas mereka. Makanya pertama-pertama mereka mengikuti bintek-bintek yang akan terus berkelanjutan sesuai dengan tahapan yang berjalan,” jelas Nasruddin.

Sementara itu, anggota PPK yang dilantik tersebut diantaranya :
# Tarakan Tengah :
1. Akbar
2. Zulfikar
3. Achmad Kadri Darwis
4. Rahmatan
5. Januadi Rombe
# Tarakan Timur :
1. Sukri Rabin Agus
2. Ade Armansa
3. Syahrul Bahri
4. Nuri Soraya
5. Nur Pahima
# Tarakan Barat :
1. Amiruddin
2. Kurnia
3. Ardy Syakhdan
4. Riswanto
5. Johnson
# Tarakan Utara :
1. Mawardi
2. Muhammad Askar
3. Sumarsih
4. Nina Riyana
5. Ismanto Rahmat Mukmin