Menu

Mode Gelap

Politik · 5 Jan 2023

25 Anggota PPK KTT Diingatkan Jaga 11 Prinsip Penyelenggara


					Anggota KPU KTT foto bersama Anggota PPK usai dilantik. Foto : Ist Perbesar

Anggota KPU KTT foto bersama Anggota PPK usai dilantik. Foto : Ist

TANA TIDUNG – Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tana Tidung (KTT) resmi dilantik, di Gedung Pedopo Djaparuddin, Rabu (4/1/23).

Pelatikan, dipandu langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KTT Hendra Wahyudhi. Dalam pelantikan ini, juga hadir Bupati KTT Ibrahim Ali, anggota KPU, dan Bawaslu.

Usai dilantik, 25 anggota PPK langsung mengikuti bimbingan teknis (Bintek). Masa kerjanya, sampai pemilu selesai 2024.

Anggota KPU Tana Tidung Apriadi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK telah dilantik. Ia berpesan, agar seluruh anggota PPK menjaga dengan baik amanah yang telah diberikan.

“Semoga sukses teman-teman PPK yang sudah dilantik untuk persiapan Pemilu serentak 2024. Selalu ingat dan jalankan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tepatnya Pasal 3 mengenai 11 prinsip penyelenggara,” kata Apri.

Baca Juga : https://fokusborneo.com/politik/2022/12/18/kpu-tana-tidung-umumkan-25-nama-calon-anggota-ppk-terpilih/

11 prinsip penyelenggara tersebut, diantaranya mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

Ketua KPU KTT Hendra Wahyudi berharap pemerintah KTT bisa memfasilitasi menyiapkan kantor Sekretariat bagi PPK sesuai dengan surat dari Kemendagri. Selain itu, juga butuh pegawai Sekretariat untuk mengelola keuangan yang bersumber dari APBN.

“Mereka pasti butuh pegawai untuk Sekretariat, karena mereka juga akan mengelola keuangan yang bersumber dari APBN dan statusnya harus ASN. Pemerintah daerah harus memfasilitasi kebutuhan teman teman PPK,” kata Hendra.

Sementara, 25 anggota PPK KTT yang dilantik tersebut, terdiri dari :

#Kecamatan Tana Lia :
1. Eva Afifah
2. Arsat
3. Taufik Wal Hidayat
4. Nuaraini
5. Budimansyah

# Kecamatan Betayau :
1. Kristuper Yusup
2. Jumatrino
3. Nita Sufiati
4. Remon
5. Feri Monitasari

# Kecamatan Muruk Rian :
1. Alexius Zurkanain
2. Invantri Trigunawan Pasaribu
3. Yuda Kharisma
4. Roslinda
5. Sherly

# Kecamatan Sesayap :
1. Rizal Rachman
2. Ade Kristina
3. Jumari
4. Edy Sucipto
5. Muhammad Stefan Hidayatullah

# Kecamatan Sesayap Hilir :
1. Alpiansyah
2. Alam Saputra
3. Ario Saputra
4. Roni Syahrani
5. Idul Fitrah

Artikel ini telah dibaca 255 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Tarakan Akan Lakukan Uji Sampel Independen untuk Bandingkan Data Limbah PT. PRI

15 September 2025 - 19:21

Adyansa: Limbah Ancaman Nyata, Dampak Jangka Panjang Hantui Ekonomi Tarakan

15 September 2025 - 15:28

PKB Tana Tidung Perkuat Peran Kader dan Awasi APBD 2026 di Rakor Nasional

15 September 2025 - 15:07

Dapot Sinaga Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Limbah PT PRI

15 September 2025 - 12:41

Rakor PDPB, Bawaslu Kaltara Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan

15 September 2025 - 11:46

Anggota DPRD Soroti Limbah PT. Phoenix Resources, Minta Pengawasan Ketat dari DLH

15 September 2025 - 10:41

Trending di Parlemen