• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

2023, DPRD Tarakan Sepakat Bahas 8 Raperda 2 Inisiatif DPRD

by Redaksi
2 Februari 2023 11:33
in Politik
A A
0
2023, DPRD Tarakan Sepakat Bahas 8 Raperda 2 Inisiatif DPRD

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan sepakat, menetapkan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda selama 2023.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan dari 8 raperda yang disepakati 2023, 6 merupakan usulan dari pemerintah dan 2 usulan DPRD.

Baca Juga

DPRD Kaltara Sepakati Anggaran Rp3,6 Miliar untuk KPID

DPRD Kaltara: Guru adalah Investasi SDM Masa Depan, Kesejahteraan Wajib Jadi Prioritas

Pengawasan APBD 2026 Kaltara Diperketat, Nasir: Program Prioritas Harus Berdampak Langsung

Tanjung Selor Belum Kota, DPRD Kaltara Desak Percepatan Syarat DOB Ibu Kota

“Jadi 8 raperda yang akan kita tetapkan menjadi pra raperda tahun 2023, estimasi 6 merupakan raperda usulan dari Pemkot dan 2 raperda usulan dari DPRD Kota Tarakan. Mudah-mudahan 2 raperda yang telah menjadi usulan dari Bapemperda DPRD, bisa kita eksekusi menjadi perda inisiatif,” kata Dino kepada awak media, Rabu (1/2/23).

Dino menjelaskan 2 raperda inisiatif DPRD tersebut, raperda tentang Kota Layak Anak (KLA) dan raperda tentang Pengelolaan Kepemudaan. Alasan pengajuan kedua raperda tersebut, karena dinilai urgensinya sangat tinggi.

Baca juga : Deddy Sitorus Laporkan Jebolnya Tanggul di Bunyu ke Menteri ESDM

“Karena kita melihat khususnya yang berkaitan dengan raperda KLA ini kan menurut kami adalah kebutuhan yang nilai urgensinya sangat tinggi sekali. Ini melihat kemarin Kota Tarakan gagal mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak,” pungkas politisi Hanura.

Dino menambahkan berdasarkan diskusi DPRD dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait dengan bagaimana menjaga kebutuhan dan hak atas anak. Hal itu untuk mencegah terjadi eksploitasi anak berlebihan.

“Harapan kita eksploitasi anak berlebihan itu, tidak akan terjadi lagi. Ini juga supaya kita sudah punya Perda yang merupakan payung hukum bagi aparatur daerah untuk melakukan tindakan-tindakan ketika pelanggaran itu terjadi,” beber Dino.

Dino membeberkan bahwa raperda tentang KLA juga ditekankan terhadap kebutuhan hak-hak anak dan memaksimalkan bakat yang dimiliki. Makanya kehadiran raperda KLA diharapkan bisa memicu/mentrigger Kota Tarakan meraih predikat kota layak anak.

Baca juga : Satreskrim Polres Tarakan Bekuk Tiga Tersangka Penipuan dan Penggelapan

“Sekali lagi say tekankan, untuk menjadi raperda inisiatif tentu ada proses-proses politik yang harus dilakukan di DPRD. Kalau 6 itu sudah kita setujui yang berkaitan dengan usulan pemerintah,” terang Dino.

Lanjut Dino, untuk raperda tentang Kepemudaan, sudah punya acuan di Provinsi tinggal di adopsi. Karena ada beberapa yang bisa adopsi dan dilakukan penambahan.

“Ini sekali lagi, tentu harus ada proses politik dan lagi-lagi kita melihat bagaimana konfigurasi anggaran kita. Kalau kemudian bisa mengcover 2 raperda ya syukur, tapi kalau misalnya hanya 1 prioritasnya adalah raperda tentang KLA,” ungkapnya.

Sementara itu, 6 raperda usulan pemerintah tersebut, diantaranya perda wajib yaitu Raperda APBD Perubahan 2023, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Raperda APBD 2024 dan beberapa raperda lainnya.(Mt)

Tags: Dino AndrianDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinePemkot TarakanPerdaRaperda
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Sepakati Anggaran Rp3,6 Miliar untuk KPID
Parlemen

DPRD Kaltara Sepakati Anggaran Rp3,6 Miliar untuk KPID

16 November 2025 10:57
DPRD Kaltara: Guru adalah Investasi SDM Masa Depan, Kesejahteraan Wajib Jadi Prioritas
Parlemen

DPRD Kaltara: Guru adalah Investasi SDM Masa Depan, Kesejahteraan Wajib Jadi Prioritas

15 November 2025 21:19
Selesaikan Persoalan Rumput Laut di Nunukan, Komisi II Tekankan Pentingnya Sinergitas Pemprov dan Pemkab
Parlemen

Pengawasan APBD 2026 Kaltara Diperketat, Nasir: Program Prioritas Harus Berdampak Langsung

15 November 2025 18:36
Parlemen

Tanjung Selor Belum Kota, DPRD Kaltara Desak Percepatan Syarat DOB Ibu Kota

15 November 2025 16:50
JB Dorong Pengembangan Mini Soccer, Puji Kontribusi Pengusaha Bangun Fasilitas Olahraga
Olah Raga

JB Dorong Pengembangan Mini Soccer, Puji Kontribusi Pengusaha Bangun Fasilitas Olahraga

15 November 2025 15:49
Tidar dan Gerindra Tarakan Komitmen Kuat Dukung Pendidikan, Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi
Parlemen

Tidar dan Gerindra Tarakan Komitmen Kuat Dukung Pendidikan, Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi

15 November 2025 12:16
Next Post
Desa Atap Banjir Lagi, Deddy Sitorus Tagih Komitmen Pemprov Kaltara & Pemkab Nunukan

Desa Atap Banjir Lagi, Deddy Sitorus Tagih Komitmen Pemprov Kaltara & Pemkab Nunukan

Respon Usulan Pembangunan Jalan Tembus Mansalong – Tideng Pale, Ini Kata Ketua DPRD Kaltara

Respon Usulan Pembangunan Jalan Tembus Mansalong - Tideng Pale, Ini Kata Ketua DPRD Kaltara

Gunakan Jetski, Bupati Malinau Tinjau Lokasi Bencana Banjir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Harumkan Kaltara di Ajang Apresiasi Bunda PAUD Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbentuk, Kepengurusan Baru Arema Tarakan Diketuai Agus Surya Dewi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Data, Speedboat, hingga Panggung Nasional — Perjalanan Vamelia Ibrahim Mengangkat Martabat PAUD Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Buka Jufri Budiman Cup, Tekankan Sportivitas dan Budaya Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Polresta Bulungan Ikuti Peringatan Puncak Hari Kesehatan Nasional Ke-61

16 November 2025 13:00

Sat Lantas Polres Tarakan Gelar Patroli Cipta Kondisi Jelang Operasi Zebra Kayan 2025

16 November 2025 12:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP