• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Gugatan Pilkada Sulit Dikabulkan, Ini Penyebabnya

by Redaksi
24 Juli 2024 07:28
in Politik
A A
Gugatan Pilkada Sulit Dikabulkan, Ini Penyebabnya

Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Sulaiman. Foto : Ist

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan  Utara (Kaltara) menyampaikan gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sulit dikabulkan. Penyebabnya, gugatan yang diajukan banyak salah kamar.

Hal itu, disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara Sulaiman saat menggelar sosialisasi hukum acara penyelesaian sengketa dan hukum acara pengadilan tinggi tata usaha negara pada pemilihan tahun 2024 di Swissbel Hotel Kota Tarakan, Jumat (19/7/24) lalu.

Baca Juga

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tekankan Pentingnya Kolaborasi Industrial

Bukan Sekadar Orasi, Supa’ad Hadianto Puji Aksi Kemanusiaan Buruh di May Day

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

Sulaiman mengatakan kegiatan ini berangkat dari pertemuan atau silaturahmi antara Bawaslu dengan (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Atas instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia, agar Bawaslu lebih banyak membangun komunikasi dengan PTTUN karena di dalam Undang-undang berkaitan dengan polemik masalah penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bakal dilanjutkan ke PTTUN pasca selesai dilakukan gugatan di Bawaslu.

”Yang kita panggil disini adalah betul-betul orang yang terlibat di dalam proses penanganan dan penyelesaian sengketa, baik itu dilakukan di Bawaslu maupun dilakukan di PTTUN,” ujarnya.

Baca juga : Akomodir Hak Pilih Warga Binaan di Pilkada, KPU dan Bawaslu Koordinasi ke Lapas Tarakan

”Mungkin ada yang bertanya kenapa dilakukan di pengadilan tinggi bukan di PTUN? Nah itu lah perbedaannnya antara pemilu dan pilkada. Kalau di pilkada itu di PTTUN, kalau di pemilu itu di PTUN nah kita tahu bersama pada pilkada tahun 2020 kemarin  dalam proses di pilkada ini ada pelapor itu masuknya di PTUN, makanya PTUN agak sulit untuk mengabulkan gugatannya teman-teman karena salah kamar yang harusnya gugatan masuk ke PTTUN tapi masukanya ke PTUN,” tambahnya.

Sulaiman juga menyampaikan pengalaman sebelumnya dari seluruh proses persidangan yang dijalani baik itu Bawaslu, PTUN hingga Mahkamah Kostitusi (MK), pihaknya melakukan evaluasi baik pengurus partai politik yang kemudian menjadi kuasa peserta pemilu, begitu juga dengan advokat, banyak sekali hambatan disitu.

“Jadi banyak sekali terjadi sumbatan-sumbatan ya saya tidak mengerti sumbatan komunikasi ini terjadi itu karena apa? namun berdasarkan dengan hasil evaluasi kita ternyata memang teman-teman advokat itu lebih banyak berkonsetrasi kepada hukum pidana misalnya, hukum perdata atau hukum tata admistrasi negara yang umum tidak mempelajari peraturan-peraturan Perbawaslu, Perma yang notabenenya berkaitan dengan penegakan hukum pemilu,” pungkasnya.

Di MK kemarin, dijelaskannya ada gugatan masuk pada saat permohonan pertama memenuhi syarat waktunya belum melewati tiga hari. Tapi pada saat melakukan perubahan, pemohon melampaui batas waktu yang ditentukan sehingga MK tidak mengakomodasi.

Baca juga : Pekan Imunisasi Naisonal Polio di Gelar Serentak

“Misalnya contoh batas waktu perbaikan hanya dilakukan tiga hari, tapi teman-teman melakukan perbaikan melebihi dari pada waktu tiga hari, sehingga oleh Mahkamah Konstitusi tidak mengakomodasi perubahan gugatan teman-teman. Nah ini kan menurut saya gara-gara persoalan waktu kemudian klien nya khusus di advocate ini atau partainya kemudian itu tidak berarti gugatanya karena banyak sekali kekurangan disitu,” jelasnya.

Makanya alasan dilakukan kegiatan dengan menghadirkan narasumber Hakim dari PTTUN dan pegiat pemilu ini, supaya memberikan informasi kepada stakeholder terkait baik itu terutama pengurus parpol dan bakal calon memahami mekanismenya.

“Supaya nanti bagaimana teknik hukum acara ketika berproses di Bawaslu dan juga di PTTUN bisa memenuhi persyaratan pengajuan gugatan,” pesannya.

Dalam acara sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber dari Pegiat Pemilu Syaifudin dan PTTUN Banjarmasin Mohammad Husein Rozarius. Sedangkan peserta yang diundang dalam kegiatan ini, terdiri dari partai politik, advocate, mahasiswa, pemantau, pegiat pemilu, ormas.(**)

Tags: BawasluBawaslu Provinsi KaltaraHeadlinepilkadaPTTUNPTUNSulaiman

Berita Lainnya

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan
Parlemen

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

2 Mei 2026 05:00
Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tekankan Pentingnya Kolaborasi Industrial
Parlemen

Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tekankan Pentingnya Kolaborasi Industrial

1 Mei 2026 16:16
Bukan Sekadar Orasi, Supa’ad Hadianto Puji Aksi Kemanusiaan Buruh di May Day
Parlemen

Bukan Sekadar Orasi, Supa’ad Hadianto Puji Aksi Kemanusiaan Buruh di May Day

1 Mei 2026 15:40
Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan
Parlemen

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

1 Mei 2026 11:42
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Tajamkan Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

1 Mei 2026 07:00
Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa
Parlemen

Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa

1 Mei 2026 06:33
Next Post
Komitmen DPRD Kaltara Dukung Pembangunan Berkelanjutan dan Inovatif

Komitmen DPRD Kaltara Dukung Pembangunan Berkelanjutan dan Inovatif

Hasan Basri – Teras Narang Terpilih Sebagai Pimpinan DPD-MPR RI Forum Kalimantan Bersatu

Hasan Basri - Teras Narang Terpilih Sebagai Pimpinan DPD-MPR RI Forum Kalimantan Bersatu

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

2 Mei 2026 05:00
Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

1 Mei 2026 22:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP