TANA TIDUNG – Komisi 2 DPRD Tana Tidung mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal harga BBM Solar yang tidak sesuai HET yang di tetapkan pemerintah, Senin (6/2/2023) di ruang rapat DPRD Tana Tidung.
Rapat dengar pendapat dihadiri langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD KTT dan anggota serta seluruh mitra komisi untuk membahas keluhan masyarakat terkait harga Solar.
Ketua Komisi 2 DPRD Tana Tidung Norma menjelaskan ada beberapa poin yang dibahas dalam RDP tersebut, diantaranya penyaluran BBM ke SPBU, maraknya pembelian BBM dengan jerigen pink yang mengatasnamakan pengguna Speedboat.
“Maka perlunya SOP pengawasan dan pengendalian BBM, dari Disperindagkop dan UKM memberikan surat teguran SPBU dan pangkalan yang tidak mematuhi SOP, lalu perlu adanya pendataan akurat masyarakat yang menggunakan transportasi laut dan nelayan.

Komisi 2 DPRD Tana Tidung berharap permasalahan lemahnya pengawasan dan pengendalian BBM di Kabupaten Tana Tidung tidak terulang lagi.
“SPBU yang ada di KTT hanya 2 dan wilayahnya tidak luas sehingga tidak ada alasan bagi tim pengawas, tidak sulit mengawasi perlu itikad baik dan kerja keras semua pihak,” harapnya.
DPRD juga mendorong semua pihak bekerja sama untuk mengatasi permasalah ini baik dari harga tidak sesuai HET hingga kelangkaan.
Politisi PAN ini menambahkan, terkait dengan keberadaan Pom Mini, saat ini tidak ada aturan yang mengatur Pom Mini dan ini perlu dipikirkan oleh pemerintah dan Instansi terkait, karena semakin marak di Tana Tidung.
Baca Juga : Tingkatkan SDM, DPRD Dukung PT PKN Biayai Kuliah Masyarakat Kaltara
“Kita juga akan menjadwalkan lagi RDP dengan 2 SPBU di wilayah KTT,” pungkas Norma. (her/Iik)