TARAKAN – Tak kunjung selesai, Komisi 1 DPRD Kota Tarakan berharap Persoalan lahan Bandara Juwata segera ada solusi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Anas Nurdin kepada Fokusborneo.com, Jumat (3/3/23). Persoalan lahan Bandara Juwata, merupakan salah satu masalah yang sering diadukan masyarakat kepada DPRD
“Sebenarnya ada 2 kelompok disana, ada kelompok yang diluar landasan pacu Karang Anyar ada kelompok yang ada di landasan pacu. Tetapi yang pernah kita lakukan kunjungan lapangan kelompok mereka yang berada diluar landasan pacu,” kata Anas.
Baca juga : Banyak Terima Aduan Soal Tanah, Komisi 1 DPRD Tarakan Ingatkan Pentingnya Patok Batas
Dari hasil kunlap bersama pihak bandara, Lurah, dan Camat, tuntutan warga disitu agar legalitas kepemilikannya ditingkatkan. Sebab sebagian lahan ada sudah bersertifikat padahal dilokasi yang sama.
“Itu juga dipertanyakan warga yang lain di lahan dan hamparan yang sama. Begitu juga yang terjadi di depan landasan pacu kelompok yang pertama,” ujar politisi Golkar.
Sedangkan kelompok kedua, dijelaskan Anas yang berada dilandasan pacu. Disitu warga menuntut ganti rugi kepada pihak bandara, karena mereka mengklaim memiliki legalitas yang kuat.
Baca juga : Keluhan Warga Belum Terjawab, Komisi 3 DPRD Kaltara Jadwalkan Ulang Pertemuan Soal SOA
“Mereka itu punya lahan di dalam lahan bandara, itu diluar dari pada yang sudah disertifikatkan oleh bandara kurang lebih 100 hektar berarti punya legalitas. Dan terbukti bahwa diantara 33 kelompok itu, sudah ada yang pernah dibayarkan 2 orang, makanya mereka ini menuntut,” pungkasnya.
Menyikapi persoalan ini, dari Komisi 1 DPRD Kota Tarakan telah membentuk tim investigasi. Tim ini sekarang masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan warga.
“Ini saya bilang persoalan ini tidak akan selesai, kalau hanya ditingkat daerah. Tentunya kami butuh bahan-bahan itu untuk dibawa ke pusat,” ucapnya.
Alasan pihak bandara tidak mau bayar, diungkapkan Anas agar persoalan sesama warga diselesikan terlebih dahulu. Jangan sampai setelah dibayar muncul pihak-pihak lain yang juga mengklaim memiliki lahan.
Baca juga : Terjal, DPRD Tarakan Minta Pemerintah Segera Benahi Jalan Masuk Pemakaman di RT 10 MamburunganÂ
“Menurut keterangan warga, sudah ada pernah dibayar 2 orang karena itu pihak bandara minta mana buktinya, tahun berapa itu, itu kan dasar semua untuk mengeksekusi yang sisanya itu,” tegasnya.
Supaya persoalan tak kunjung selesai tidak terkatung-katung, Komisi 1 meminta setiap dipanggil rapat dengar pendapat kedua belah pihak hadir, karena tidak akan selesai jika hanya sepihak saja yang hadir. Agar ada solusi dihasilkan.
“Arahan kami ya sudah, diselesaikan secara baik-baik, kalau pun mediasi, musyawarah tidak ketemu, sudah tempuh jalur hukum. Tetapi sebelum sampai kesana, akan lebih baik kalau memang diselesaikan secara kekeluargaan,” pesannya.(Mt)