Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 24 Mar 2023 09:18 WITA ·

DPRD Apresiasi Sekolah Bangun Tempat Ibadah, Syamsuddin : Wujud Implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan


					Anggota Komisi 4 DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah (baju cream) saat menghadir peletakan batu pertama pembangunan Musholla di SLB Kota Tarakan. Foto : Ist Perbesar

Anggota Komisi 4 DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah (baju cream) saat menghadir peletakan batu pertama pembangunan Musholla di SLB Kota Tarakan. Foto : Ist

TARAKAN – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syamsuddin Arfah memberikan apresiasi kepada beberapa sekolah di Kota Tarakan yang telah membangun tempat ibadah.

Menurutnya, pembangunan tempat ibadah merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang sudah disahkan DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Jadi beberapa waktu lalu kami dari Komisi 4 DPRD Kaltara menghadiri peletakan batu pertama untuk Mushola di SLB (Sekolah Luar Biasa). Selama ini mereka menggunakan ruang aula di lantai 2 untuk tempat ibadah,” kata Syamsuddin Arfah kepada Fokusborneo.com, Jumat (24/3/23).

width"450"

Baca Juga : 3 Bulan TPP ASN Pemkab Tana Tidung Belum Cair, Ini Kata Ketua DPRD 

Pembangunan tempat ibadah ini, juga dilakukan SMA Negeri 3 Kota Tarakan. Bahkah kata Syamsuddin pembangunan Mushola yang menggunakan anggaran swadaya dari murid dan guru, sudah selesai dan diresmikan.

“Hal seperti ini perlu di apresiasi, apalagi keberadaan tempat ibadah di sekolah diatur di dalam Perda tentang Penyelenggara Pendidikan,” ujar politisi PKS.

Dijelaskan Syamsuddin, dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan mewajibkan setiap sekolah memiliki tempat ibadah. Supaya anak didik tetap bisa melakukan ibadah disela-sela waktu belajarnya.

Baca Juga : Sosialisasikan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Supa’ad Berharap Masukan Masyarakat

“Jadi mereka memperhatikan itu, berartikan mereka tahu kewajiban mereka. Karena bayangkan waktu belajar di sekolah itu kan ada yang terbentur waktu sholat Dzuhur, mereka kan harus beribadah, kalau itu gak disiapkan repot,” tegasnya.

Diharapkan kedepan semua sekolah di Kaltara memiliki tempat ibadah. Apalagi hal itu, ditegaskan Syamsuddin sudah tertuang di dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga : Ribuan Dosen dari 35 PTN Baru Tuntut Presiden Segera Diangkat Jadi PNS bukan PPPK 

“Sholat itu kalau bagi yang muslim, itu kan bagian dari pembiasan itu harus dilakukan terus. Karena pembiasan/contoh/praktek itu kan harus ada itu mereka harus lakukan,” imbaunya.

“Di sekolah kan ada praktek sholat duha, praktikum sholat dan lain sebagainya. kemudian ada bimbingan-bimbingan agama itu kan mereka bisa lakukan juga di Mushola,” tutupnya.(Mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 156 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Tanggapan KPU Tarakan Soal Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:47 WITA

blank

Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:23 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

24 Juli 2024 - 14:54 WITA

blank

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

24 Juli 2024 - 08:10 WITA

blank

Hasan Basri – Teras Narang Terpilih Sebagai Pimpinan DPD-MPR RI Forum Kalimantan Bersatu

24 Juli 2024 - 07:44 WITA

blank
Trending di Parlemen