TARAKAN – Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait permasalahan sosial dan anak, direspon Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian.
Dino mengatakan tahun ini ada 2 raperda inisiatif DPRD akan dibahas diantaranya Raperda tentang Kota Layak Anak (KLA) dan Raperda tentang Kepemudaan.
“Sejauh mana proses kelahiran dari Raperda tersebut, sekarang masih menunggu surat yang akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD untuk disampaikan ke pemerintah,” ujar politisi Hanura.
Baca juga : Pemkot Tarakan Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2023
Dalam surat tersebut, polanya hampir sama dengan usulan pemerintah. Ini terkait dengan materi yang akan diusulkan.
“Saya sudah sampaikan ke Bagian Hukum surat sudah siap, materi juga sudah siap, tinggal menunggu tanda tangan pimpinan untuk disampaikan ke pemerintah kota,” kata Dino.
Untuk targetnya, pihaknya berharap pada bulan Juli sudah bisa selesai semua proses dari paripurna pertama sampai dengan evaluasi. Sehingga Agustus sudah bisa diundangan.
Mengenai isi dari raperda, Dino menyebutkan, sebelumnya sudah ada Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga : Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran di TarakanÂ
“Maka, dari hasil diskusi dengan pemberdayaan perempuan dan anak, sebagian besar materi akan diadopsi di raperda yang sama kemudian ditambahkan. Karena melihat situasi saat ini yang berkaitan dengan maraknya anak-anak yang berjualan. Kemungkinan kita akan masukkan dalam materi raperda,” jelasnya.
Berkaitan dengan isu perlindungan anak dan KLA, menurutnya itu dua isu yang berbeda. KLA mencakup bagaimana kota ini layak menjadi Kota Layak Anak.
“Terkait dengan perlindungan anak atau hak-haknya mungkin tidak masif masuk di dalam raperda KLA,” tutupnya.(**)
Discussion about this post