Menu

Mode Gelap

Politik

Jaminan Hari Tua Atlet, Bakal Dituangkan Dalam Perda Penyelenggaraan Keolahragaan


					Pansus 2 DPRD Provinsi Kaltara kembali lanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Pansus 2 DPRD Provinsi Kaltara kembali lanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) 2, kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Jumat (9/5/23).

Ketua Pansus 2 Yancong mengatakan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kali ini, baru sampai pasal 20. Ditargetkan, pembahasan raperda bisa selesai Oktober 2023.

“Ini sekarang sudah sampai pasal 20, mudah-mudahan raperda inisitaif DPRD ini bisa selesai secepatnya. Karena kita juga mentargetkan salah satu raperda yang perlu kita selesaikan secepatnya, paling tidak bulan 10/11 lah,” kata Yancong kepada Fokusborneo.com.

width"200"

Baca juga : DPRD Kaltara Minta Perencanaan di Bidang Olahraga Harus Mendapat Perhatian Termasuk Anggaran 

width"300"
width"400"

Dikebutnya pembahasan ini, kata Yancong karena ada tahapan lainnya yaitu harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham). Selanjutnya baru fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Setelah harmonisasi kita bahas lagi kembali, setelah itu baru kita ke Kemendagri dalam bentuk fasilitasi atau konsultasi,” jelas politisi Gerindra.

width"300"

Alotnya pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, diungkapkan Yancong karena sebagai anggota pansus merupakan pengurus Cabang Olahraga (Cabor). Sehingga mengetahui kekurangan dari pasal per pasal yang perlu dilengkapi.

Pansus 2 DPRD Provinsi Kaltara kembali lanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Foto : Fokusborneo.com

“Jadi bagus sekali pembahasannya, karena teman-teman di pansus sebagian juga pengurus olahraga. Kemudian dari Dispora juga orang-orang yang pernah bergelut di olahraga, sehingga mereka pada tahu kekurangan-kekurangan selama ini yang perlu kita masukkan ke perda,” tambahnya.

Salah satu masukannya, terkait soal bonus, uang pembinaan, akomodasi, transportasi, asuransi dan termasuk jaminan hari tua. Supaya atlet berprestasi ketika sudah tidak menjadi atket jaminan.

Baca juga : Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Diharapkan Dapat Meregenerasi Atlet di Kaltara 

“Jadi ketika dia berprestasi, jangan menjadi mantan atlet yang kehidupannya tidak bagus. Makanya kita masukan itu termasuk juga nanti jaminan hari tua,” ujarnya.

Diharapkan keberadaan perda ini, prestasi olahraga di Kaltara semakin meningkat dan pengurus Koni maupun cabor tidak ada yang rangkap.

“Itu mengatur semua nanti posisi pengurus Koni dan cabor misalnya, tidak ada lagi harus memilih salah satu dan tidak boleh pegang 2 cabor termasuk itu. Kemudian dengan ini, tentu prestasi yang kita harapkan untuk di daerah kita ini lebih meningkat lagi itu sesungguhnya,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Nunukan Dorong Penyelesaian Persoalan Lahan Plasma dan Perpajakan

26 Juni 2025 - 10:33

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Trending di Politik