TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) 2 melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Rabu (31/5/23).
Mewakili Kepala dinas, pertemuan ini diterima langsung Amas Ramadhan selaku Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga beserta staf. Turut dihadiri secara langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus.
Adapun pertemuan ini, untuk membahas kembali terkait perda yang saat ini dalam tahap penyusunan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Provinsi KaltaraAlbertus mengatakan bahwa segala sesuatu yang menyangkut kegiatan dan perencanaan di bidang olahraga, harus mendapatkan perhatian khusus termasuk dalam perencanaan anggaran.
“Ini penting demi kemajuan olahraga di Kaltara di event-event baik tingkat nasional maupun international,” kata Albert.
Lebih lanjut Syamsudin Arfah mengatakan bahwa perda ini, merupakan perda inisiatif DPRD. Atas dasar itu, perhatian anggota DPRD terhadap kondisi para atlet di Kaltara sangat tinggi.
“Dengan harapan agar atlet memiliki wadah hukum yang pasti, sehingga dapat lebih semangat untuk mencetak prestasi,” ujarnya.
Anggota Pansus lainnya, M. Iskandar dan H. Moh. Saleh menambahkan bahwa selama ini para atlet di Kaltara masih kurang mendapatkan perhatian. Harapannya setelah perda disahkan, para atlet dapat lebih terakomodir.
“Kalau saya memperhatikan, kondisi atlet Kaltara sekarang kurang mendapatkan perhatian dan tidak memiliki wadah hukum yang pasti,” jelas Iskandar.
“Harapannya dengan nanti disahkan perda ini, para atlet dapat lebih terakomodir. Sehingga ketika ada pelaksanaan event olahraga, para atlet kaltara mampu lebih semangat berlatih dan tidak perlu menggunakan atlet luar Kaltara,” tambah Saleh.
Supaad Hadianto juga memohon perhatian kepada pihak Dispora Kabupaten dan Kota untuk dapat mendukung perda yang saat ini sedang dibahas.(Hms)