TARAKAN – Hampir setiap tahun pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menimbulkan persoalan, Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berharap 2023 ini bisa berjalan lancar.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi 4 Yancong dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara yang dilaksanakan di ruang rapat Hotel Tarakan Plaza, Kamis (22/6/23).
“Tahun lalu terjadi persoalan, makanya sempat diundur pendaftarannya. Alasan tahun lalu itu lebih kepada operator PPDB yang tiba-tiba diganti, makanya sebelum penerimaan tahun ini kami dari Komisi 4 melakukan evaluasi bagaimana persiapan Disdikbud Kaltara dalam PPDB karena kita tidak mau kejadian tahun lalu terulang,” kata Yancong.

Baca juga : PPDB Tingkat SMA dan SMK Dibuka Mulai 26 Juni 2023

Yancong berpesan antisipasi modus kecurangan pindah Kartu Keluarga (KK), supaya Disdikbud mendeteksi. Sehingga PPDB tahun 2023 ini, berjalan lancar tidak ada menimbulkan persoalan atau gejolak.
“Kami minta itu diverifikasi lagi betul gak ini orang masuk di KK itu, jangan sampai ada yang pindah secara tiba-tiba. Mudah-mudahan tanggal 26 Juni ini tidak ada lagi persoalan tentang PPDB,” imbau politisi Gerindra.

Rdp Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara bersama Disdikbud bahas soal PPDB SMA dan SMK. Foto : Fokusborneo.com
Apabila persoalan KK ini terus terjadi, kata Yancong sama saja masyarakat tidak jujur. Dampaknya merugikan masyarakat yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah, karena akibat kecurangan dengan pindah KK.
“Gara-gara pindah KK itu mereka tidak keterima karena jaraknya. Tahun lalu itu di SMA Negeri 1 Kota Tarakan jauh terjauhnya hanya 395 meter, sehingga orang yang tinggalnya lebih dari itu tidak keterima makanya kita minta itu betul-betul di deteksi,” ungkapnya.
Komisi 4, juga mengapresiasi Disdikbud Provinsi Kaltara yang telah menambah rombongan belajar (Rombel) di Kota Tarakan. Untuk SMA Negeri 1 Kota Tarakan penambahan 1 rombel, SMA Negeri 2 dan 3 masing-masing bertambah 2 rombel dan SMA Negeri 4 tambah 4 rombel total ada 9 rombel.
Baca juga : Ketahuan Modus Pindah KK di PPDB Tingkat SMA, Disdikbud Kaltara Tegaskan Terbukti Bisa Digugurkan
“Ini semuanya bukan semata-mata tidak memikirkan sekolah swasta, tapi tetap kita pikirkan supaya sekolah swasta bisa tetap eksis memberikan pembelajaran kepada anak-anak kita. Saya kira daya tampung antara kelulusan SMP dengan SMA, SMK Negeri dan swasta yang ada cukup, jadi tidak ada persoalan, tidak ada anak-anak yang tidak sekolah,” jelasnya.
Hanya saja, kata Yancong persoalan masuk sekolah swasta adalah uang pangkalnya atau uang masuk pertama cukup besar. Sehingga Komisi 4 meminta Disdikbud memberikan subdidi kepada peserta didik yang masuk ke sekolah swasta apakah itu 50 persen atau lebih.
“Jadi orangtua itu tidak menjadikan persoalan bahwa uang mukanya itu tinggi, mudahan itu bisa terlaksana jadi anak-anak dimana pun bisa sekolah. Itu sebenarnya yang menjadi persoalan orangtua tidak mau anaknya masuk sekolah swasta,” bebernya.(Mt)