TARAKAN – Pansus 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengadakan rapat kerja (raker) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kamis, (20/7/23).
Raker yang dilaksanakan di ruang rapat Swissbell Hotel Tarakan, melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Raker yang dipimpin Ketua Pansus Yancong, dihadiri Anggota Pansus 2 terdiri dari Supaad Hadianto, H. Mohammad Saleh, Muddain, ST, Muhammad Iskandar dan H. Rakhmat Sewa dan Tamara Moriska.
Baca Juga : Pansus Sampaikan Laporan Akhir Hasil Pembahasan Raperda Kerugian Akibat PencemaranÂ
Sedangkan dari Pemprov diwakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltara, serta Dinas Budporapar Kota Tarakan dan Dinas Pemuda serta Olahraga Kabupaten Bulungan.
“Adapun tujuan rapat tersebut ialah pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan perlu kunjungan atau mencari referensi untuk melihat bagaimana pelaksanaan keolahragaan di provinsi lain,” kata Yancong.(Hms)