TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kaltara menggelar rapat dengar pendapat (rdp) persoalan lahan bersama Lembaga Adat Tidung Kabupaten Nunukan dan PT. Adindo Hutani Lestari Malinau beserta OPD terkait, Senin (24/7/23). Sayangnya, pertemuan ini, tidak dihadiri dari pihak PT. Adindo.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Jufri Budiman, juga dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara.
Ketua Adat Besar Tidung, Naharuddin menyampaikan pertemuan ini, diharapkan bisa memberikan titik terang terkait permasalahan yang terjadi dengan pihak PT. Adindo.
Baca Juga : Pemberian Reward dan Punishment Kinerja ASN di Lingkup Pemprov KaltaraÂ
Ketua Komisi 3 Jufri budiman menyayangkan dengan ketidakhadiran dari perusahaan bersangkutan dalam hal ini pihak PT. Adindo pada pertemuan ini, sehingga dari Komisi 3 tidak dapat mendengarkan secara langsung tanggapan pihak PT. Adindo.
Ketua Komisi I Ainun Farida mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku, jangan sampai mengambil hak warga.
“Saya berharap agar pertemuan selanjutnya pihak PT. Adindo dapat hadir secara langsung.
Adapun selanjutnya pertemuan akan kembali diagendakan dengan harapan seluruh pihak dapat hadir,” tutupnya.(Hms)
Discussion about this post