Menu

Mode Gelap

Parlemen

Mulai Dibahas, DPRD Berharap Keberadaan Perda KLA Bisa Selesaikan Persoalan Anak di Tarakan


					Pembahasan Raperda tentang Kota Layak Anak antara DPRD dengan Pemkot Tarakan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Pembahasan Raperda tentang Kota Layak Anak antara DPRD dengan Pemkot Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) yang menjadi inisiatif DPRD mulai dibahas antara Bapemperda DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan diruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Tarakan, Sabtu (25/11/23). Raperda inisiatif DPRD Kota Tarakan tersebut, tersiri dari 11 Bab dan 37 pasal.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas PPPA PP dan KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bappenda dan Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Bagian Hukum.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan ini merupakan pertemuan yang ketiga kalinya antara Bapemperda selaku tim yang mendapat delegasi dari DPRD dengan pemerintah. Dipertemuan sebelum-sebelumnya, hanya membahas persepsi tentang penentuan jadwal dan kali ini khusus isi raperdanya.

width"250"

“Jadi kalau kita bicara isi raperda, kita berbicara konsiderannya menimbang dan seterusnya. Dan kita juga berbicara isi dari raperda KLA,” kata Dino kepada media online Fokusborneo.com.

width"400"
width"450"
width"400"

Bahkan, dikatakan Dino pemilihan judul raperda KLA juga sempat menjadi perdebatan. Dari pemerintah mengusulkan opsi untuk menambahkan satu kata di dalam judul menjadi raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Tapi kami menilai kalau ditambahkan kata penyelenggara justru itu akan mempersempit dari keberadaan perda itu sendiri. Kenapa ? kalau kita munculkan kata penyelenggaranya maka yang berkaitan dengan perencanaan, kemudian monitoring, evaluasi tidak bisa kita munculkan menjadi satu kesatuan di dalam raperda ini,” ujar politisi Hanura.

width"300"

Setelah disampaikan alasannya, dijelaskan Dino pemerintah akhirnya setuju dengan tetap menggunakan judul raperda tentang Kota Layak Anak dan tidak menambahkan kata penyelenggara.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian pimpin rapat pembahasan raperda KLA. Foto : Fokusborneo.com

Ditambahkan Dino, lahirnya raperda ini dari keadaan yang terjadi hari ini serta aspirasi dari masyarakat. Dimana dengan pertumbuhan kota dan pertambahan jumlah penduduk, banyak ditemukan anak-anak melakukan perdagangan dijalan-jalan yang seharusnya tidak dilakukan mereka.

“Sesuai informasi kita terima dan kita juga menemukan, banyak anak-anak yang seharusnya tidak melakukan perdagangan di jalan-jalan, itu yang menjadi atensi kita. Makanya itu yang menjadi dasar lahirnya raperda ini, karena dari sisi kontektualnya, faktualnya memang terpenuhi,” jelasnya.

Disisi kepentingan pemerintah, diterangkan Dino juga ada urgensitasnya.  Dimana Kota Tarakan mendapatkan predikat Kota Layak Anak masih dalam level pratama.

Baca Juga : GPN Kaltara Inisiasi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, Hadirkan Semua Relawan Paslon Presiden dan Wapres 

“Nah ketika perda ini bisa kita undangkan, ada potensi kemungkinan bisa menaikan level penghargaan kita tidak hanya di pratama tapi bisa menjadi nindya, madya dan pada akhirnya kita sampai dipredikat Kota Layak Anak. Kemana itu menjadi penting ? ketika pemerintah bisa mencapai level itu, tentu ada penghargaan dari kementerian baik dari sisi supporting anggaran maupun program,” pungkasnya.

Selain itu, keberadaan perda KLA ini diharapkan bisa menghapuskan semua persoalan-persoalan yang terjadi kepada anak-anak di Kota Tarakan. Sehingga anak-anak tersebut, tidak lagi berjualan dijalanan tetapi melakukan kegiatan belajar dan bermain.

“Kalau kita berbicara anak-anak, ada dua hal yaitu belajar dan main bukan berbicara soal menghidupi kehidupannya. Tapi faktanya hari ini banyak ditemukan anak-anak yang berjualan dijalan itu yang menjadi dasarnya,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PDIP Tarakan Rayakan Haul Bung Karno dengan Santuni Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 21:04

Jaga Semangat Bung Karno Serukan Nasionalisme

21 Juni 2025 - 20:46

Merawat Warisan Bung Karno, Tanggung Jawab Bersama

21 Juni 2025 - 19:49

Muswil PKS Kaltara Pakai Sistem Pemilihan Unik, Kader Pelopor Penentu Pengurus

21 Juni 2025 - 17:16

Bulan Bung Karno Momen Tonggak Sejarah dan Semangat Berdikari untuk Bangsa Negara

21 Juni 2025 - 16:40

Trending di Politik