TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan meraih predikat terbaik dalam monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keterbukaan informasi publik pada PPID 2023 yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Monev ini, dilaksanakan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Kaltara.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah mengatakan sebelumnya, Bawaslu Kota Tarakan juga menerima penghargaan terbaik ke 2 untuk penilaian keaktifan kehumasan Bawaslu se-Kaltara.
Baca juga : Optimalkan Pengelolaan JDIH, Bawaslu Tarakan Studi Banding ke BPKÂ
“Atas keberhasilan tersebut, Bawaslu Kota Tarakan akan berupaya untuk melakukan tugas dan kewenangan sebaik mungkin, mulai dari tugas utama yakni pengawasan maupun tugas dan kewajiban lainnya sebagai lembaga negara,” katanya kepada Fokusborneo.com, Selasa (5/12/23).
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Disamping itu, menjadi lembaga yang terbuka dan transparan merupakan keharusan sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
“Harapannya Bawaslu Kota Tarakan dapat semakin baik dalam menyediakan informasi publik dan menjadi lembaga yang semakin terpercaya kedepannya,” tutupnya.(**)
Discussion about this post