TARAKAN – Studi banding ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan ingin mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Studi banding Bawaslu Kota Tarakan bersama seluruh Bawaslu kabupaten/Kota se-Kaltara, difasilitasi Bawaslu Provinsi Kaltara.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah mengatakan alasan memilih studi banding ke BPK Kaltara, karena diketahui BPK RI pengelolaan JDIH terbaik dari tahun 2019 sampai sekarang ini.
Baca juga : Bawaslu Tarakan Permudah Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum Melalui JDIHÂ
“Itulah alasan kita memilih BPK RI, karena kita mengetahui kalau mereka selalu menjadi terbaik dalam pengelolaan JDIH mulai dari 2019 sampai sekarang ini,” katanya kepada Fokusborneo.com, Selasa (5/12/23).

Dalam studi banding ini, dijelaskan Saifullah BPK memaparkan pengelolaan JDIH mulai dari pengelolaan file digital dokumen hukum, sampai pengelolaan berkas fisik, hingga arsipnya.
Baca juga : Diputusin, Remaja di Tarakan Sebar Video dan Foto Bugil Pacar
“Hal yang menarik dalam pengelolaan JDIH BPK, terdapat penjelasan terhadap dokumentasi dan informasi hukum yang dilakukan perubahan terkait hal-hal apa saja yang berubah dalam peraturan tersebut,” ujarnya.
Berkat ilmu yang didapat dari studi banding, ditambahakan Saipullah kedepan Bawaslu Tarakan akan melakukan optimalisasi pengelolaan JDIH, sehingga seluruh dokumentasi dan informasi hukum yang disajikan dalam JDIH semakin lengkap.
“Termasuk juga informatif, sehingga masyarakat yang mengakses JDIH Bawaslu semakin dimudahkan,” tutupnya.(**)














Discussion about this post